SANGATTA – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Faizal Rachman, menyoroti kurang maksimalnya pelayanan kesehatan di Kabupaten Kutai Timur. Faizal menegaskan bahwa kekurangan RS rujukan dan terutama dokter spesialis di Rumah Sakit (RS) milik pemerintah menjadi perhatian serius.

Faizal menyampaikan keprihatinannya terhadap kekurangan tenaga dokter, terutama spesialis, yang mempengaruhi efektivitas pelayanan kesehatan RSUD Tipe D Sangkulirang. Kekurangan dua tenaga dokter spesialis, yaitu penyakit dalam dan anak, menyebabkan sejumlah kasus penyakit tidak mendapatkan perawatan optimal.

“Kasus penyakit dalam dan anak-anak tidak dapat dilayani karena kurangnya dokter spesialis yang ada,” ujar Faizal.

Dampaknya, masyarakat Sangkulirang terpaksa mengeluarkan biaya pribadi untuk perawatan di RSUD Tipe D Sangkulirang, meskipun mereka memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). RS tersebut mengklaim bahwa perawatan BPJS tidak dapat diajukan karena kekurangan dokter spesialis.

“Kalau pelayanan dokter umum harus berbayar, berbeda dengan dokter spesialis yang masuk dalam BPJS Kesehatan,” tambahnya.

Dokter spesialis di RSUD Sangkulirang mengundurkan diri seiring rendahnya gaji, sehingga satu-satunya solusi yang diusulkan Faizal adalah menaikkan gaji dokter spesialis. Peningkatan gaji diharapkan dapat mempertahankan tenaga medis berkualitas dan memastikan pelayanan kesehatan yang memadai bagi penduduk Kutai Timur.

“Harus dinaikkan gaji mereka, agar mereka berminat dan bertahan di Kutim,” pungkasnya. (ADV/G-S08)

Loading