SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, mengusulkan agar Pemerintah Daerah Kaltim berperan aktif dalam pengembangan teknologi kesehatan Telemedicine. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan dan menyebarkan penggunaan teknologi ini secara merata di seluruh wilayah Kaltim.
Telemedicine, yang merupakan layanan kesehatan berbasis teknologi, memungkinkan konsultasi jarak jauh dengan dokter tanpa perlu bertatap muka. Salehuddin berpendapat bahwa inovasi ini dapat merevolusi layanan kesehatan di Indonesia, khususnya dalam memberikan konsultasi diagnostik dan tata laksana perawatan pasien.
Penggunaan Telemedicine di Indonesia masih tergolong baru, namun telah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. Salehuddin berharap penerapan teknologi ini dapat mengatasi berbagai masalah layanan kesehatan, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
“Di era digitalisasi saat ini, pelayanan kesehatan harus dimaksimalkan, terutama di wilayah 3T yang mengalami keterbatasan tenaga kesehatan,” ujar Salehuddin.
Salehuddin juga menekankan bahwa Telemedicine dapat menyederhanakan proses pelayanan kesehatan, membuatnya lebih cepat, efisien, dan hemat biaya. “Telemedicine dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, terutama dalam aspek promosi dan preventif,” tambahnya.
Salehuddin mencontohkan bahwa Telemedicine memungkinkan akses yang lebih cepat untuk bertemu dengan dokter spesialis. Ia berharap pemerintah daerah berkolaborasi dengan perguruan tinggi, asosiasi dokter, dan penyedia aplikasi untuk mengembangkan dan menyosialisasikan Telemedicine di Kaltim. (ADV/GS-M)