SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur yang bertugas dalam membahas Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, baru-baru ini melakukan studi lapangan ke beberapa Pondok Pesantren di Kabupaten Kutai Kartanegara. Dipimpin oleh Mimi Meriami Br Pane, kunjungan ini diadakan pada 13 dan 14 November sebagai bagian dari proses pendalaman materi Ranperda.
Selama kunjungan, Pansus mendatangi Pesantren Darus Salamah dan Al Hurro di Tenggarong, di mana mereka diterima oleh para pengasuhnya, Ustadz Ahmad Sofian dan Ustadz Rahmadi Wirantanus. Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan wawasan tambahan yang akan membantu dalam penyempurnaan Ranperda.
Mimi Meriami Br Pane menyatakan bahwa banyak aspek dalam Ranperda yang perlu disesuaikan agar lebih efektif dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Kami ingin memastikan Ranperda ini efektif dalam membantu pesantren dan sesuai dengan kerangka hukum yang ada,” ungkap Mimi.
Fokus utama Ranperda, menurut Mimi, adalah pada pemberian tunjangan untuk guru dan tenaga pendidik di pesantren, serta beasiswa untuk santri. “Kami sedang mempertajam aspek-aspek ini untuk memberikan dukungan yang tepat bagi pesantren,” jelasnya.
Mimi mengungkapkan bahwa dari kunjungan ini, terlihat banyak pesantren yang telah mandiri. Ia berharap, dengan dukungan pemerintah, proses pembangunan pesantren dapat dipercepat. “Kami berharap semua pesantren di Kalimantan Timur dapat mencapai standar yang baik dengan bantuan yang tepat dari pemerintah,” tutupnya. (ADV/GS-M)