SAMARINDA – Aset pemerintah provinsi Kaltim menjadi pembicaraan hangat di Komisi II DPRD Kaltim. Pemprov didesak untuk memaksimalkan manfaat dari aset yang ada, termasuk di Mal Lembuswana dan pergudangan Jalan Ir. Sutami.
“Perlu ada langkah konkret agar aset Pemprov ini tidak sia-sia. Jangan sampai kita bangun tapi tidak diaktivasi,” kata Nidya Listiyono, Ketua Komisi II.
Menurut Nidya, banyak aset yang berpotensi memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah. “Aset di komplek Mal Lembuswana dan pergudangan di Jalan Ir. Sutami misalnya, ada potensi yang besar yang bisa dioptimalkan.”
Terkait permintaan SKPD terhadap aset Pemprov, Nidya mengatakan, “Harus ada komunikasi yang baik. Kita tidak ingin aset ini bergeser fungsi.”
Di penghujung pembicaraannya, Nidya berharap keputusan terbaik akan diambil demi kebaikan masyarakat Kaltim. (ADV/GS-M)