BALIKPAPAN – Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Lingkungan Hidup Kaltim menyelenggarakan Workshop Pelaksanaan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Berbasis Hutan dan Lahan Di Provinsi Kaltim.
Acara berlangsung selama dua hari pada 29-30 Agustus 2023 di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan ini untuk memperkuat kebijakan nilai ekonomi karbon (NEK) dalam mencapai Nationally Determined Contribution (NDC) serta implementasi Program Forest Carbon Partnership Facilities Carbon Fund (FCPF-CF) kepada para pihak di Kalimantan Timur.
Workshop dibuka secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur H Isran Noor dengan ditandai dengan pemukulan Gong yang bertempat di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (29/8/2023). Turut hadir Anggota DPR RI yang juga mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, Bupati Paser Fadli Fahmi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim EA Rafiddin Rizal, para Kepala Dinas di Kabupaten/Kota dan undangan lainnya.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat ditemui ditempat itu mengatakan Kaltim terus melakukan koordinasi terkait nilai ekonomi karbon, karena Kaltim sudah mendapatkan pengakuan Bank Dunia, kompensasinya sudah ada meskipun masih ada sisanya dari 22 juta ton co2eg sebanyak 10 juta ton.
“Koordinasi ini terus dilakukan untuk pemahaman terhadap penurunan emisi rumah kaca dari semua stakeholder di Kaltim agar lebih maksimal, apalagi narasumber yang didatangkan tidak hanya dari Kaltim tapi juga dari Kementrian dan NGO,” ujar Bupati Ardiansyah.
Program ini, sambungnya, memberikan manfaat dan nilai kepada masyarakat, hal menarik setelah mendapatkan nilai manfaat ini Kaltim akan terus meminta kepada negara-negara donor. Disisi lain juga menyiapkan IKN yang konsepnya hutan kota.
“Mudah-mudahan ini bisa lebih maksimal lagi sebagai usaha untuk menurunkan dampak daripada emisi gas rumah kaca. Saya rasa ini yang lebih utama, apakah dengan cara mempertahankan dan memelihara hutan yang ada atau meningkatkan kembali penanaman hutan, baik hutan mangrove, gambut dan lainnya,” tuturnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Gubernur Isran Noor mengatakan workshop ini menjadi penting bagi semua pihak, baik yang menyangkut kebijakan, peran, mekanisme, tata kelola hingga proses perhitungan emisi GRK serta validasi dan verifikasi unit karbon.
Lebih jauh disampaikan sejak lebih dari 10 tahun lalu Kaltim telah berkomitmen menjaga hutan dan lingkungan. Menjadikan isu lingkungan dalam RPJMD 2018-2013 dan menggaungkan Program Kaltim Hijau atau Kaltim Green. Selain itu Kaltim juga membuat berbagai regulasi berupa peraturan daerah dan peraturan gubernur untuk mitigasi perubahan iklim dan perkebunan berkelanjutan.
Dana karbon untuk Kaltim, Lanjut Gubernur Isran mencapai Rp1,3 triliun dan dana kompensasi karbon itu telah disalurkan ke kabupaten/kota. World Bank sudah membayar USD 20,9 juta dari total USD 110 juta melalui program FCPF Carbon Fund.
“Kita berhasil menurunkan 32 juta ton co2eg dari target 22 juta ton. Masih ada kelebihan 10 juta ton,” kata orang nomor satu Kaltim ini. (G-S02)