SANGATTA- Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternekan Kabupaten Kutai Timur (DTPHP Kutim) melalui Kepala Bidang Holtikultura Wahyudi Noor mengatakan pentingnya kelompok tani (Poktan) memiliki legalitas yang sah, salah satunya bertujuan untuk mengoptimalkan semua potensi sumber daya yang tersedia.
“Selain itu adanya legalitas sebuah kelompok tani juga bisa membantu program pembangunan daerah yang di laksanakan oleh pemerintah, khusunya di bidang pertanian,” ujarnya dihadapan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman usai panen buah semangka di Kampung Jawa desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara pada Kamis (20/07/2023).
Sama halnya yang di lakukan oleh Poktan Kutim Pelangi Sejahtera, diman di ketahui saat ini sudah memiliki legalitas akta notaris yang menyatakan bahwa Poktan yang beranggotakan 18 orang ini sudah resmi menjadi kelompok tani.
“Nah dengan legalitas ini bisa langsung terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) di Kementrian Pertanian, dan imbasnya, mereka bisa menerima berbagai bantuan baik dari pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya.
Ditambahkan Yudi sapaan Wahyudi Noor, DTPHP Kutim dengan dukungan penuh Bupati Ardinasyah Sulaiman dan wakilnya Kasmidi Bulang, pihaknya akan terus mengembangkan produk-produk pertanian baik kualitas maupun kuantitasnya, khususnya komoditas holtikultura, selain sebagai bagian dari upaya untuk kemnadirian pangan, diharapkan bisa membantu mengingkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, khusunya petani yang ada di Kutim. (ADV/G-S08