SANGATTA – Dalam rangka konvergensi percepatan penurunan angka dan pencegahan stunting disetiap desa Kabupaten Kutai Timur yang termasuk dalam kategori wilayah stunting, maka perlu dilakukan koordinasi dengan melaksanakan rembuk stunting terkait penyusunan perencanaan program dan kegiatan yang terfokus menurunkan angka stunting, khususnya pada desa-desa lokus stunting di Kabupaten Kutai Timur.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, menggelar Rembuk Stunting dengan berbagai pihak terkait, di Ruang Meranti Kantor Bupati, Selasa (11/07/2023).
Rembuk itu, dihadiri dari perangkat daerah (PD) terkait, TP PKK, Forkopimda, Rorum CSR, DWP, IBI, IDI, Camat Sangatta Utara, Camat Sangatta Selatan, PT KPC, PT PAMA Persada Nusantara Sangatta dan secara zoom diikuti Dinkes Propvinsi Kaltim, Camat se Kutim, Kades/Lurah se Kutim, KPM se Kutim, TPP Kecamatan se Kutim, TPS Desa se Kutim dan seluruh TPK se Kutim.
Plt Kepala DPPKB Kutim Ronny Bonar Hamonangan Siburian, menyebut dalam Rembuk berbagai saran disampaikan dalam penanganan dan pencegahan stunting di Kabupaten Kutim ini.
“Seperti, berapa anggaran masing-masing PD terkait untuk mengatasi stunting. Dan dengan anggaran tersebut, sudah seberapa banyak angka stunting yang turun atau sudah seberapa banyak anak stunting yang terbantu,” sebut Ronny (sapaan akrabnya).
Kemudian, lanjut Ronny, Satgas penurunan stunting yang ditempatkan di Kutai Timur, akan mengambil data di semua PD terkait penurunan stunting.
“Rembuk stunting sebaiknya dilakukan sebelum Musrenbang, agar PD bisa memasukkan anggaran untuk mengatasi stunting,” tuturnya.
Disamping itu, juga ada saran dari perwakilan PT KPC, bahwa harus ada data stunting dan lokusnya. Sehingga pihak kontraktor dan perusahaan bisa bersama-sama dalam menurunkan angka stunting, juga bisa menjadi bapak/ibu asuh stunting. (ADV/G-S04)