SANGATTA- Kualitas pelayanan publik merupakan salah satu ujung dari keberhasilan reformasi birokrasi dan menjadi barometer kepuasan masyarakat. Namun, dinamika masyarakat yang masif menuntut pelayanan publik menjadi lebih cepat dan mudah. Oleh karena itu, kedepan diperlukan pemanfaatan teknologi digital yang lebih optimal untuk mendorong terciptanya pelayanan yang efisien dan responsif.
“Digitalisasi bagi setiap Perangkat Daerah (PD) mutlak di laksanakan, apalagi yang langsung bersinggungan terhadap pelayanan kepada masyarakat,” ucap Anggota DPRD Kutim dr Novel Tyty Paembonan
Anggota Komis A Bidang Pemerintahan DPRD Kutim ini mengapresiasi langkah salah satu PD yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang menelurkan sebuah inovasi layanan secara online berbasis web Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Warga Ku Layanai (SIAP KAWAL) Kutai Timur , untuk memudahkan masyarakat di 18 Kecamatan mendapatkan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk)
“Wilayah kita (Kutim) ini luas, kalau ada masyarakat di pedalaman sana Cuma mau urus KTP harus ke kabupaten yang notabenya jaraknya jauh sekali, ini kan memberatkan mereka, jadi kalau sudah ada ini (SIAP KAWAL), masyarakat hanya tinggal mengurus dari rumah,” ucap dr Novel biasa ia di sapa.
Saat ini, layanan berbasis digital menjadi suatu keharusan agar bisa di terapkan di seluruh instasi pemerintah, terutama, kepada PD yang langsung berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, karena tujuan akhir dari pelayanan publik yang efektif adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Era digitalisai ini memang harus terima, jangan lagi ada Dinas termasuk Disdukcapil kembali ke sistem lama, masyarakat di minta lagi foto kopi KK atau KTP kalau mau urus berkas, kalau bisa di mudahkan kenapa harus dipersulit, ya kan,” pungkasnya. (ADV/G-S08)