SANGATTA – Senin (27/2/2023), Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2022-2027 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Umum LPAI Provinsi Kalimantan Timur (Klatim), dalam hal ini diwakilkan oleh Pembina LPAI Provinsi Kaltim Syahrir Basran, di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Kutim Kasmidi Bulang, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, beserta beberapa anggota DPRD lainnya. Turut hadir pula, Kepala Dinas Pendidikan Kutim Mulyono, Forkopimda, para pengurus LPAI Provinsi Kaltim, para ketua organisasi wanita, para kepala sekolah dan guru se kecamatan Sangatta Utara dan Selatan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para undangan lainnya.

Wakil Bupati Kasmidi Bulang pada pelantikan LPAI Kabupaten Kutim yang di Ketuai oleh Asti Mazar, tersebut mengatakan, bahwa telah hadir satu lagi lembaga yang berkaitan dengan hak perlindungan anak di Kabupaten Kutim.

“Hari ini kita bangga ada satu lembaga atau organisasi yang tujuan dan fungsi utamanya adalah melindungi anak-anak kita. Dan kita ketahui bahwa di Kutim ini gudangnya kegiatan, mau itu olahraga maupun seni dan budaya serta pendidikan ada disini. Sebab kita memberikan kesempatan dan ruang di semua sektor untuk bergerak semua. Alhamdulillah, dengan adanya LPAI di Kutim lebih bagus lagi karena ada pendampingan,” ucap Wabup.

Menyikapi berbagai kasus terjadinya kekerasan anak, menurutnya tindakan yang mesti dilakukan adalah tindakan preventif. Kuncinya menyadarkan orangtua dan warga sekitar, tentang perlunya perlindungan anak sejak dini.

Untuk itu Wabup mengajak LPAI Kutim untuk terus mengkampanyekan untuk stop kekerasan terhadap anak-anak di Kabupaten Kutim.

Sementara Ketua LPAI Provinsi Kaltim melalui Pembina LPAI Provinsi Kaltim Syahrir Basran, berharap kepada semua kepengurusan LPAI Kutim yang baru terbentuk dan dilantik kedepan bisa melaksanakan tugas-tugas sosial kemasyarakatan dan kemanusian dengan sebaik-baiknya dalam upaya memenuhi hak-hak perlindungan anak khususnya di Kabupaten Kutim.

“Saya berharap kepada seluruh pengurus LPAI Kabupaten Kutim untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya dalam upaya memenuhi hak-hak perlindungan anak dan sekaligus membantu tugas-tugas Pemkab Kutim untuk bisa dan dapat mewujudkan Kabupaten Kutim sebagai kabupaten layak anak . Dan untuk dapat lebih mendukung LPAI diharapkan Pemkab dapat memberikan bantuan perhatian dan bantuan yang lainnya sesuai kemampuan yang ada di daerah,” harapnya.

Lanjut Syahrir, kegiatan LPAI adalah atas dasar sukarela dan atas dasar rasa kemanusian, sumbangsih untuk membantu tugas pemerintah sekaligus memenuhi kebutuhan perlindungan hak-hak anak, untuk itu kata dia tidak ada iming-iming keuangan yang bisa diperoleh setiap bulannya dan bahkan tidak menutup kemungkinan para pengurus bisa mengeluarkan dari kantong pribadinya sendiri untuk tugas kemanusian ini.

“Bahwa dunia perlindungan terhadap anak adalah secara sadar menghadirkan kesuka citaan, sangat menginspirasi dan bahkan bisa membuat kita merasa muda serta berkekuatan batin seperti sekarang ini dan bahkan kegiatan-kegiatan ini bisa membangun kebersamaan kita dalam rangka untuk membangun serta mengangkat harkat dan martabat anak-anak kita yang ada di Kabupaten Kutim,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua LPAI Kabupaten Kutim Asti Mazar menyebutkan bahwa LPAI Kabupaten Kutim hadir sebagai lembaga independen yang secara aktif melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam pemenuhan hak-hak anak dan kepentingan terbaik untuk anak.

“Tugas dan tanggungjawab LPAI bukan perkara yang mudah, tugas dan tanggungjawab ini butuh kerja keras, kerja sama semua pihak. Diisi dengan pengurus-pengurus yang memiliki semangat juang yang luar biasa. Ketika saya diberikan amanah, saya sampaikan pada saat itu kita jangan ada kepentingan pribadi atau mencari keuntungan pribadi di dalamnya. Karena organisasi ini bukan organisasi yang main-main, namun ini adalah organisasi kemasyarakatan, sosial dan kemanusiaan yang di isi oleh pengurus yang benar-benar memiliki empati yang luar biasa,” sebutnya.

Diakuinya bahwa seluruh pengurus LPAI Kutim memiliki semangat juang yang tinggi yang telah memberikan sumbangsih pemikiran, tenaga, waktu dan bahkan materi juga mereka berikan dalam hal pendampingan dalam hal penanganan kasus demi kasus yang terjadi di Kabupaten Kutim.

Lebih jauh Asti Mazar yang merupakan Wakil Ketua I DPRD Kutim berpesan, kepada semua pengurus LPAI Kabupaten Kutim, bahwa jangan pernah berpikir apa yang organisasi berikan, tetapi harus berpikir apa yang harus diberikan kepada organisasi agar visi dan misi LPAI bisa terwujud.

“Mudah-mudahan dengan adanya LPAI ini, Kabupaten Kutim yang kita cintai ini bisa mendapatkan predikat kabupaten layak anak. Tentunya bukan hanya kerja LPAI tapi kerja kita semua. Salah satu misinya adalah membuat kesadaran semua pihak, semua elemen bahwa tugas dan tanggungjawab ini bukan hanya di LPAI tapi juga Pemkab Kutim, DPRD Kutim, aparat yang berwenang, sekolah-sekolah, para guru dan juga paran orang tua khususnya sebagai benteng pertahanan pertama bagi anak-anak kita,” harapnya.

Diungkapkannya bahwa di Kabupaten Kutim banyak sekali kejadian-kejadian yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak, sampai dengan saat ini sudah terdapat 13 kasus yang sudah ditangani oleh aparat berwenang. “Hal-hal ini yang harus menjadi perhatian LPAI, bagaimana LPAi hadir sebagai pencegahan, pendampingan, pembinaan dan juga penanganan kasus demi kasus yang terjadi,” tegasnya.

Usai pelantikan, LPAI Kutim menggelar pelatihan fasilitator perlindungan anak sebanyak kurang lebih 200 guru-guru yang ada di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Yang digelar di Ruang Panel Kantor DPRD Kutim, Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan sekolah yang ramah anak. Kemudian memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak di sekolah. Sehingga kedepan para guru bisa menjadi mitra kerja LPAI Kabupaten Kutim. (*)

Loading