SANGATTA- Dengan adanya daya dukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang baru saja di sahkan menjadi Raperda frakasi partai persatuan Pembangunan (PPP), berharap, agar pemerintah dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan pembangunan optimal kepada masyarakat.
“Selain itu, kami (fraksi PPP) juga menghimbau kepada pihak pemerintah untuk sekiranya dalam pelaksanaan belanja daerah benar-benar dipergunakan untuk kepentingan masyarakat Kutim,” ucap Hasbullah Yusuf saat membacakan pendapat akhir fraksi PPP dalam rapat Paripurna pada Rabu (30/11/2022).
Kemudian, diharapkan pemerintah mampu menerapkan sistem penganggaran yang baik demi terwujudnya efektivitas efisiensi transparan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
“Serta mampu membuat konsep pengelola keuangan atau anggaran yang dilaksanakan dan diharapkan benar-benar sesuai dengan program pemerintah, yakni “Menata Kutai timur sejahtera Untuk Semua,” ucap Hasbullah.
Kemudian, anggaran yang ada harus digunakan secara optimal sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, selain itu anggota legislatif masing-masing dapat mengawasi kinerja pemerintah agar program Multy Years Contrac (MYC) bisa dapat mencapai sasaran dalam pembangunan, seperti yang selalu di dengungkan.
“Fraksi kami (PPP) sangat mendukung program pemerintah, khusunya dalam pembangunan infrastruktur, yang mana dalam pelaksanaanya tidak boleh bertentangan kepada ketentuan hukum yang berlaku,” bebernya.
Terkait isu liar yang sempat berkembang di tengah masyarakat adanya penolakan program MYC oleh DPRD, pihaknya mengaku hanya mengkhawatirkan kegiatan tersebut ini sangat rentan dengan permasalahan hukum di kemudian hari, tentu ini akan mengorbankan masyarakat Kutim dari segala lapisan.
“Kegiatan Multy Years harus fokus pada kebijakan yang mendukung peningkatan ekonomi masyarakat serta dapat terintegrasi agar pembangunan infrastruktur agar mampu mendorong masyarakat secara maksimal,” imbuhnya.
Terakhir, pihaknya juga mendukung dilakukannya tahapan proses tujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD terhadap rancangan APBD tempat negara 2023 dan dilanjutkan dengan pengesahan RAPBD tahun 2023 menjadi Perda APBD tahun anggaran 2023 sesuai undang-undang yang berlaku. (G-S08).