SANGATTA – Dalam upaya memperkenalkan program pendidikan non formal dan lembaga non formal secara luas dan menuntaskan wajib belajar 12 tahun di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan ijazah untuk masuk ke dunia kerja maka Dinas Pendidikan Kutim melaksanakan Launching Jemput Bola Warga Belajar Program Pendidikan Non Formal, Selasa (9/8/2022) di Pondok Pesantren (Ponpes) Darunnashr jalan Graha Expo Sangatta Utara.
Hadir dalam kegiatan ini Bunda PAUD Kutim Hj Siti Robiah, pimpinan Ponpes Darunnashr Ustadz Abdul Hafid, perwakilan Kemendikbud Ristek Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Wiwik Sutiawati, Kadis Kesehatan dr Bahrani dan Kadis Perpustakaan Kearsipan Suriansyah, Plt Kadisdik Kutim Irma Yuwinda, Camat Sangatta Utara Hasdiah, Ketua STIPER Prof DR Ir Juraemi,M.Si, Ketua STAIS Arif Rembang, Kabid Pendidikan Luar Sekolah Achmad Junaidi, Camat Sangatta Utara Hasdiah dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan ini Plt Kadisdik Kutim Irma Yuwinda menyampaikan, dalam melaksanakan program prioritas sektor pendidikan tentunya tidak ada diskriminasi dalam target peningkatan kualitas mutu penduduk di masyarakat.
“Untuk pendidikan non formal, terkhusus pendidikan kesetaraan paket A, B dan C. Keterkaitannya dengan program ini sangat erat terhadap angka putus sekolah yang merupakan salah satu indikator kinerja utama sektor pendidikan,” ujar Irma.
Oleh karena itu pihaknya berupaya menekan angka putus sekolah sekecil-kecilnya di Kutim. Untuk sekolah non formal dirinya berharap dapat menyusun kurikulum sehingga bisa bersinergi dengan Kementrian Agama (Kemendag).
Dalam kategori kategori ini, para santri yang bermukim di pesantren dapat mengikuti pendidikan paket A, B, C. Dengan begitu, legalitas ijazah mereka dapat setara dengan SD, SMP, hingga SMA.
Dalam kegiatan ini, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan semua ilmu itu penting, oleh karena itu pendidikan agama dan umum dapat bersinergi. Dirinya menyebut apabila ponpes menggunakan kurikulum Kemenag maka para santri akan mendapatkan ijazah.
“Masih banyak Ponpes-ponpes atau rumah tahfidz yang belum menggunakan kurikulum Kemenag. Disinilah pemerintah berkewajiban untuk memfasilitasinya,” tuturnya.
Oleh karena itu, sambung Ardiansyah, pemerintah akan terus memfasilitasi Pondok-pondok pesantren dan rumah-rumah tahfidz yang didalamnya banyak anak usia sekolah yang tidak mendapatkan ijazah formal.
Dalam kegiatan Launching Jemput Bola Warga Belajar Program Pendidikan Non Formal ini dirangkai dengan penyerahan ijazah kesetaraan Paket A, B dan C lulusan tahun 2021/22 untuk SPNF SKB Sangatta Utara sebanyak 273 orang dan dan SPNF SKB Sangatta Selatan sebanyak 52 orang yang diserahkan langsung oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman. Selain itu dilakukan juga penyerahan perangkat modul secara simbolis kepada santri atau warga belajar. (G-S02)