SANGATTA – Pemkab Kutai Timur (Kutim) telah menganggarkan dana APBD sebesar  Rp.82 miliar untuk bantuan program Rp. 50 juta per rukun tetangga (RT) di Kutai Timur (Kutim). Bantuan tersebut akan didistribusikan kepada 1.607 RT di 18 kecamatan.

Terkait program tersebut Anggota Komisi D DPRD Kutim Yuli Sa’pang mengatakan, pemanfaatan bantuan telah dibagi. Rp 40.juta untuk infrastruktur, sedangkan Rp.10 juta untuk kegiatan sosial.

Menurutnya, program itu masih tahap percobaan di Kutim. Untuk melihat apakah setiap RT dapat melaksanakan sesuai dengan ketentuan.

“Jangan sampai fiktip. Apalagi dipreteli ke sana kemari. Kan peruntukannya sudah jelas. Makanya laporannya juga harus jelas, tidak boleh ada ketimpangan,” tegasnya.

Untuk itu, sambung Yuli, tiga tim juga dibentuk untuk melakukan sosialisasi agar pelaksanaannya benar-benar maksimal. Sedangkan untuk pencairan, prosesnya sama dengan alokasi dana desa (ADD). Dana ditransfer langsung ke rekening desa, tetapi teknis pekerjaannya berdasarkan program yang dibuat RT.

Dirinya Kembali menegaskan, nilai Rp.40 juta bisa digunakan untuk pengadaan kursi, tenda, ukiran-ukiran untuk kegiatan yang berkaitan dengan warga di RT tersebut. Adapun untuk infrastruktur, bisa digunakan untuk membangun jembatan kecil ukuran 4×1 meter di dalam sebuah gang.

“Menggunakan papan ulin kan bisa juga. Silakan mereka mempogramkan apa yang memang dibutuhkan di setiap RT. Apalagi ini dananya langsung ditranfer ke rekening desa,” pungkasnya. (*/G-S02)

Loading