SANGATTA- Meskipun sebagaian besar program pembangunan yang di canangkan oleh Pemerintah Daerah Kutai Timur (Kutim) berjalan sesuai tenggat waktu yang di tentukan. Namun masih ada beberapa proyek yang di pastikan tidak akan selesai tepat waktu. Salah satunya pembangunan infrastruktur dasar yang di lakukan melalui skema Multy years Contrac (MYC).
“Pembangunan berjalan, hampir semua lini berjalan termasuk di seluruh Perangkat Daerah memiliki program masing-masing. Namun masih ada beberpa pekerjaan yang tidak mencapai target. Kita ambil contoh semenisasi jalan di Telen,” ujar Anggota DPRD Kutim Yan.
Dari total enam kilomter yang di kerjakan, Anggota komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim ini menyebut, hingga saat ini baru terlaksana sepanjang empat kilometer. Dengan hanya menyisakan waktu sekitar dua bulan tersebut. dirinya berharap proyek senilai Rp 54 milyar tersebut bisa segera rampung.
“Kalau kita tarik ke belakang lambatnya proyek ini salah satunya karena proses tender di LPSE. Sehingga beberapa pekerjaan cenderung melambat. Ada juga pembangunan gereja yang belum di kerjakan, padahal sudah kita kawal sejak awal tahun. Inilah yang menjadi permasalahan saat ini,” ujarnya.
Lebih jauh, Bendahara dari Partai Gerindra Kutim tersebut mengatakan, dari lambatnya proses pelaksanaan pembangunan, akan berdampak langsung terhadap penyerapan anggaran yang tidak optimal di lakukan oleh Pemerintah. Sehingga di proyeksikan akan mengalami SiLPA di akhir tahun.
“Kami juga sebenarnya tidak tinggal diam dan terus mengingatkan kepada pemerintah sejak awal tahun. Termasuk anggota DPRD yang baru saja di lantik juga menanyakan hal tersebut,” ucap Yan. (ADV/G-S08)