SANGATTA- Belum maksimalnya pemerintah daerah dalam menyerap anggaran perubahan tahun 2022, menjadi perhatian banyak pihak tak terkecuali dari anggota DPRD Kutim Yan,

Dirinya menilai dengan anggaran yang ada saat ini, harusnya mampu dimaksimalkan untuk mempercepat program pembangunan di seluruh kecamatan yang ada.

Ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah, jangan sampai kembali terulang di tahun anggaran selanjutnya,” pintanya.

Hal itu ditegaskan politisi dari Partai Gerindra ini, mengingat di tahun 2023 mendatang, Kabupaten yang memiliki luas wilayah 35.000 km persegi ini, akan mendapatkan anggaran yang cukup besar.

“Sejak awal, dari fraksi kami (David Rante) juga sudah mengingatkan kepada pemerintah agar terus di genjot untuk memaksimalkan anggaran ini, ” imbuhnya.

Untuk diketahui, Pemkab Kutim dan DPRD Kutim menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2022 dalam Rapat Paripurna ke 39 APBD Perubahan yang disetujui bersama tersebut terdiri dari pos pendapatan Rp 4,440 triliun, belanja daerah Rp 4,924 triliun dan pembiayaan Rp 539,675 miliar. (G-S08)

Loading