SANGATTA- Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD Kutim Yan, menyebut, pembangunan jembatan yang menghabiskan anggararan senilai Rp 52 Milyar dan masuk dalam skema tahun jamak di kecamatan Telen yang menghubungkan antara desa Juk Ayaq dan Muara Pantun bakal molor dari tenggat waktu yang sudah di tetapkan.

“Penyebabnya karena anggaranya tidak terserap dengan maksimal, di tahun 2023 lalu, padahal jembatan itu sangat kami butuhkan untuk membantu warga kami dalam menunjang aktifitasnya,” ujarnya.

Masih kata Yan, meskipun pembangunan jembatan yang memiliki panjang bentang 100 meter tersebut sudah di mulai pembangunanya, namun, masyarakat harus kembali bersabar untuk bisa menikmati jembatan yang sudah lama mereka nantikan, mengingat, tahun 2024 ini, sisa anggaran yang sudah di tetapkan melalui skema tahun jamak untuk pembangunan jembatan sebesar Rp 56 milyar, hanya menyisakan Rp 6 Milyar lebih.

“Alokasi itu kan sudah tercatat dalam skema dan MoU yang sudah di sepakati antara pemerintah dan DPRD, dan kalau itu tidak terserap, maka anggaran akan kembali mengalami iLPA, dan kalaupun mau di gunakan lagi anggaranya, harus di bahas ulang, tapi pembahasanya akan secara menyeluruh, tidak hanya mengenai anggaran yang di tahun jamak saja,” ucap Yan.

Bendahara DPC Gerindra Kutim ini meminta agar pemerintah daerah untuk terus melakukan evaluasi kinerja penyelenggaran dan pelayanan secara konsisten, termasuk melakukan perubahan-perubahan yang mendasar dalam mencapai sasaran program pembangunan yang sudah di tetapkan. (Adv/g-s08)

Loading