Sangatta, G-Smart.id – Sebagai upaya meningkatkan mutu bagi pengelola sarana pelayanan Kefarmasian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi pengelola sarana pelayanan kefarmasian tingkat Kabupaten Kutim di Hotel Royal Victoria, Selasa (2/11/2021).
Bimtek yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Bahrani Hasanal.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim melalu Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kutim, Ahsan Zainuddin mengatakan, tenaga Kefarmasian adalah tenaga yang melakukan pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, tenaga kefarmasian sebagai salah satu tenaga kesehatan pemberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang memiliki peranan penting karena terkait langsung dengan pemberian pelayanan.
Khususnya pelayanan kefarmasian, meliputi pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional.
“Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengelola obat di sarana pelayanan kefarmasian tersebut, termasuk manajemen pengelolaan sarana farmasi yang sesuai standar sehingga menghasilkan mutu pelayanan kefarmasian yang baik,” terang Ahsan.
Oleh karena itu, dia berharap agar semua peserta dapat mengikuti Bimtek Kefarmasian ini hingga akhir. Sebab, menurut dia, semua informasi yang akan diberikan narasumber sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit, Puskesmas, klinik, Apotek dan Toko obat.
Bimbingan teknis ini diikuti oleh 80 peserta yang dibagi menjadi dua kelas dan masing-masing kelas terdiri 40 peserta. (G-S09)