SANGATTA- Satu persatu komoditas pertanian yang berasal dari Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara perlahan mulai di akomodir oleh pemerintah daerah guna meningkatkan daya saing produk di pasaran, selain untuk menjamin mutu atas produk tersebut.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutim, melalui Kepala Bidang Holtikultura, Wahyudi Noor mengatakan, saat ini salah satu komoditas pertanian yang sedang dalam proses sertifikasi yakni buah Nanas yang di budidayakan oleh masyatakat yang ada di Desa Himba Lestari, Kecamatan Batu Ampar.
“Progres untuk legal standingnya sampai saat ini terus menunjukan peningkatan yang signifikan, salah satunya terkait deskripsi buah yang sudah kita buat dan setorkan ke pihak Kementrian Pertanian, dan Alhamdulillah di terima, dan sudah ada titik terangnya,” ujarnya.
Kemudian, dari informasi yang di terima, proses untuk pelepasan varietas buah dengan nama latin Ananas comosus ini, menurut Yudi biasa ia disapa, sudah mencapai 80 persen. Dengan adanya Pendaftaran dan pelepasan varietas tanaman yang di beri nama Nanas Himba Kutim ini, menjadi upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama para petani nanas di Kecamatan Batu Ampar.
“Selain hanya varietas unggul yang bisa diedarkan, maka pemilik varietas ini, juga akan mendapatkan hal perlindungan varietas kalau nanti di kemudian hari ada penyalahgunaan,” terangnya.
Lebih jauh, Yudi menyebut, proses pelepasan varietas menjadi jaminan dari Kementerian Pertanian atas perlindungan petani terhadap perolehan benih unggul. Dengan demikian, dalam prosesnya diperlukan uji keunggulan yang meliputi uji adaptasi, mutu hasil, hingga potensi produksi benih. (Adv/g-s08)