Samarinda – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kaltim langsung melakukan rapat terbatas terkait hasil Rakorsus di Bandung.
Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri mengatakan, ada beberapa poin yang disampaikan kepada pengurus JMSI Kaltim, salah satunya terkait kententuan-ketentuan yang wajib dipenuhi perusahaan pers tergabung dengan JMSI Kaltim.
Menurut Sukri, hal itu dilakukan agar JMSI Kaltim menjadi organisasi media yang sehat dan professional, sesuai dengan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Mereka harus siap, pemilik media yang tergabung dalam JMSI harus memenuhi syarat atau regulasi yang ada. Persyaratannya harus ada kantor dan wartawan minimal punya sertifikat wartawan muda, untuk pemimpin redaksi minimal jenjang wartawan madya,” ungkap CEO MSI Group itu di kantornya Jalan Pangeran Suryanata Samarinda, Minggu (23/1/2022).
Selain itu, perusahan media yang ingin menjadi anggota baru JMSI Kaltim. Mereka harus membuat surat pernyataan siap mendaftarkan ke Dewan Pers dalam jangka waktu 1 tahun harus terverifikasi administrasi dan factual, minimal adminitrasi.
“Jadi minimal dalam satu tahun terverifikasi administrasi. Kalau tidak bersedia, maka tidak bisa menerima. Kami memang lebih selektif untuk menerima anggota baru,” bebernya.
Ia juga menjelaskan untuk sementara ini, JMSI Kaltim belum bisa menerima anggota baru. Lantaran pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pembenahan internal anggota dari 13 perusahan media yang tergabung dalam JMSI Kaltim.
“Untuk sementara waktu belum menerima anggota baru karena kami akan melakukan pembenahan internal dulu,” terangnya.
Lebih jauh, ketentuan yang ditetapkan JMSI Kaltim, juga sesuai hasil pertemuan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim bersama dengan AMSI, SMSI, JMSI, dan PWI Kaltim.
“JMSI Kaltim harus siap seperti yang disampaikan Kadis Kominfo Kaltim Faisal. Jadi pemimpin redaksi minimal wartawan madya,” tuturnya.
Selain itu, ia menyampaikan rencana pelantikan pengurus JMSI Kaltim. Dimana disepakati akan digelar 11 Juni 2022, dengan menghadirkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri.
“Diharapkan Ketua KPK bisa menjadi keynote speaker berkaitan dengan isu-isu yang ada di Kaltim,” pungkasnya.
(*)