SANGATTA – Permasalahan terkait tenaga honorer seakan tidak pernah ada habisnya, setelah adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer di tahun 2024 mendatang yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang diteken oleh Presiden Jokowi sejak 31 Oktober 2023.

Permasalahan lain pun muncul terkait status masa depan mereka apabila kebijakan tersebut diberlakukan sejak ditetapkan, namun dalam salah satu amar keputusan tersebut, pemerintah memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) masal, namun ada larangan pengangkatan honorer baru yang di atur dalam UU ASN Pasal 65 ayat 1 yang menyatakan pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Kutim dr Novel Tyty Paembonan menyebut, keberadaan tenaga honorer menjadi salah satu kunci kesuksesan pemerintah dalam mewujudkan terselengaranya pelayananan publik yang maksimal bagi masyarakat. yang mana kehadiran tenaga honorer menjadi jawaban atas kurangnya tenaga mengisi jabatan PNS yang dimiliki oleh pemerintah.

“Apabila ada teman-teman honorer yang ingin menyampaikan uneg-unegnya, kami sangat terbuka,” ujarnnya.

Salah satu permasalah utama yang dihadapi tenaga honorer sambung, Anggota Komisi A bidang Pemerintahan DPRD Kutim selain kejelasan masa depan mereka yakni tingkat kesejahteraanya yang masih jauh dari kata sejahtera. Untuk itu dirinya berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait bisa mengeluarkan kebijakan yang memihak kepada para tenaga honorer.

“Khusus di Kutim, dengan anggaran yang ada, kita mampu kok menaikan gaji mereka, namun mereka juga harus sadar tidak boleh melebihi gaji PPPK maupun PNS,” ujarnya.

Ketua DPC Gerindra ini juga tak lupa mengingatkan, apabila kebijakan tersebut disetujui, dirinya juga meminta agar para tenaga honorer juga harus menunjukan kinerja yang baik dalam membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sampai saat ini masih menunggu dari pemerintah untuk membicarakan ini (kenaikan gaji), kalau ada komunikasi dari mereka tentu kami akan merespon, kalau belum ada informasi, contoh, teman-teman honorer bisa kesini biar kami bantu ngomong,” pungkasnya. (ADV/GS-08)

Loading