SANGATTA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) siap memfasilitasi dan membantu pelaksanaankan pemeriksaan kesehatan fisik dan tes narkoba 6 parameter, sebagai salah satu persyaratan bakal calon kepala desa dalam mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), serentak 77 desa di 17 Kecamatan yang ada di Kutim.

Hal tersebut disampaikan Direktur RSUD Kudungga Sangatta, dr Yuwana Sri Kurniawati, M.Si, saat mengikuti rapat pembentukan Panitia Pilkades tingkat Kabupaten dan Sosialisasi Regulasi Pilkades Serentak tahun 2022/2023 di Ruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (27/6/2022).

“Kemudian terkait pertanyaan, apakah Rumah Sakit Pratama Sangkulirang bisa melaksanakan pemeriksaan Kesehatan dan narkoba? Kami serahkan kepada pimpinan (keputusannya). Yang jelas kami (RSUD Kudungga) siap melaksanakan pemeriksaan tersebut,” ucap dr Yuwana.

Dalam kesempatan itu, dr Yuwana menambahkan, selama ini di RSUD memang sudah biasa melaksanakan pemeriksaan Kesehatan dan tes narkoba serta ada juga pemeriksaan rohani ( jiwa / psikologi).

“Ada obat obat tertentu yang dapat mempengaruhi hasil pemeriksaan narkoba . Biasanya ada obat influenza, obat maag atau obat penenang sangat mempengaruhi hasilnya , bisa menjadi positif. Maka dari itu sebelum tes kami akan terlebih dahulu menanyakan obat apa yang sedang dikonsumsi,” jelas dr Yuwana.

Agar tidak terjadi penumpukan saat pemeriksaan nanti, dr Yuwana meminta panitia dapat mengatur jadwal pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba per kecamatan, mulai tanggal 16 sampai 29 Agustus 2022.

Sebagaimana diketahui, jika calon setiap desa maksimal 5 orang per desa, maka akan ada sekitar 385 orang (bakal calon kades) yang akan melakukan pemeriksaan.

Sebagai informasi tambahan, untuk pemeriksaan tersebut sesuai tarif pemeriksaan Kesehatan dan Tes Narkoba di RSUD Kudungga (Berdasarkan Perda) untuk biaya pendaftaran Rp 8.000, Kir kesehatan 30.000 , Tes Narkoba 6 parameter Rp 176.500. (G-S04)

Loading