G-Smart.id – Sangatta – Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan baru yaitu pengelolaan perairan yang sebelumnya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota diambil alih oleh Pemerintah Provinsi, terkait hal tersebut Sutomo Jabir selaku anggota DPRD Kaltim bersama anggota Komisi II lainnya Safuad dan Siti Rizky Amelia datang berkunjung ke Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kenyamukan Sangatta, Rabu (06/01)
Menurut Sutomo Jabir politisi milenial dari PKB ini memaparkan bahwa kunjungan ini dalam rangka peningkatan PPI kenyamukan, kita ingin membenahiĀ semua PPI di Kaltim termasuk PPI di Sangatta dengan pembangunan fasilitas infrastruktur diharapan produksi ikan semakin banyak.
Ditambahkan Sutomo, dengan membenahi pangkalan pendaratan ikan, melengkapi fasilitas pabrik es, dermaga diperbaiki, parkirnya dikelola dengan baik dan apalagi disini ada SPBN yang masih belum beroperasi, kalau semua ini sudah benahi diharapkan bisa menarik para nelayan-nelayan untuk mendaratkan ikan di PPI Kenyamukan ini.
“Kutim wilayahnya sangat luas jadi nanti mengambil ikan tidak perlu jauh-jauh dari Samarinda atau daerah lainnya, cukup di Sangatta saja”. jelas Sutomo.
Lebih jauh Sutomo menjelaskan kedatangan anggota Komisi II DPRD KaltimĀ ini untuk meninjau dan melihat program-program prioritas apa saja untuk pembangunan di PPI ini. Ada beberapa penyampaian masyarakat diantaranya alur masuk kedermaga yang terjadi pendangkalan dan perlunya sisi dermaga diperluas karena masih sangat pendek.
“Alur yang dangkal kedepannya diupayakan untuk dikeruk sehingga memudahkan kapal-kapal nelayan untuk berlabuh ke dermaga” ujar Sutomo.
Terakhir disampaikan bahwa nantinya fasilitas parkir, tempat pelelangan ikan akan diperbaiki dan kedepan kita harus berpikir agar SPBN bisa beroperasi supaya memudahkan kelompok nelayan.
“Semua itu akan dibangun secara bertahap, itulah tujuan kami datang kesini untuk melihat langsung potensi maupun kendala yang dihadapi PPI Kenyamukan ini” tutupnya. (Adv/G-S02)