SANGATTA – G-SMART.ID – Isu dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bayan yang diberikan ke Universitas ke luar Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat reaksi kekecewaan dari masyarakat Kaltim. Merespon hal tersebut, DPRD Kaltim melalui Komisi III dan Komisi IV memanggil manajemen PT Bayan Resources pada hari selasa, 17 Mei 2022 yang lalu.
Anggota Komisi IIi DPRD Kaltim, Sutomo Jabir menyayangkan perusahaan yang mengesampingkan kepeduliannya kepada peningkatan kualitas pendidikan di Kaltim dan malah memberi bantuan pendidikan kepada Universitas yang ada di luar Kaltim sedangkan yang dikuras SDA nya dan yang dirusak lingkungannya adalah Kaltim.
”Ini sangat disayangkan karena Perguruan tinggi yang ada di Kaltim sendiri belum menikmati seperti apa yang diberikan ke Universitas luar Kaltim seperti yang viral itu” ucap Tomo panggilan akrabnya saat ditemui awak media, selasa (17/5/2022)
Pada pertemuan itu, Anggota DPRD yang berasal dari Dapil Bontang Kutai Timur Dan Berau ini juga mendesak supaya dana CSR, khususnya PT Bayan juga memprioritaskan untuk Perguruan Tinggi yang ada di Kutai Timur (Kutim) , yakni Stiper dan STAIS.
“PT. Bayan udah berjanji membantu perguruan tinggi di kaltim dan tadi udah dicatat sekitar 17 perguruan tinggi termasuk Stiper dan STAIS di Kutim,” pungkasnya.
Permintaan anggota DPRD ini sangata beralasan karena menurut informasi, Group PT Bayan juga ada yang beroperasi di Kutai timur. “Tadinya Stiper dan STAIS mereka gak masukkan tapi kita minta juga diprioritaskan dan sudah mereka catat,” tutup Tomo. (G-S01)