SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menegaskan perlunya perlindungan hak-hak masyarakat adat di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berlangsung di Kalimantan. Subandi menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan budaya dan lingkungan masyarakat adat, yang memiliki peran kritis dalam pelestarian alam di wilayah ini.
“Masyarakat adat adalah bagian integral dari sejarah dan identitas Kalimantan Timur. Pembangunan IKN harus menghormati dan melindungi hak-hak mereka,” ucap Subandi.
Subandi menjelaskan bahwa masyarakat adat di Kalimantan telah lama menjaga kelestarian hutan dan sungai, yang kini menjadi area penting untuk pembangunan IKN. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa pembangunan tidak mengorbankan keberlanjutan sosial dan budaya masyarakat lokal.
“Kami harus memastikan bahwa pembangunan IKN tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada keberlanjutan sosial dan budaya,” jelasnya. Subandi menambahkan bahwa pemerintah perlu merumuskan kebijakan yang melibatkan masyarakat adat sebagai mitra dalam pembangunan, dan tidak hanya sebagai objek pembangunan. (GS-M)