SAMARINDA, G-SMART.ID – Pemerintah Provinsi Kaltim menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim 2023. Musrenbang tersebut dibuka Gubernur Kaltim Isran Noor ditandai dengan pemukulan gong, di Pendopo Odah Etam, Jalan Gajah Mada Samarinda, Rabu (20/4/2022).
Musrenbang kali ini dihadiri Dirjen Pembangunan Daerah Bangda Kemendagri Teguh Setia Budi dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Josaphat Rizal Primana.
Turut dihadiri Anggota DPR RI Irwan, Awang Faroek Ishak dan G Budisatrio Djiwandono. Berikut Anggota DPD RI Dapil Kaltim Aji Murni Mawarni dan lainnya. Termasuk dihadiri seluruh Bupati/Wali Kota se Kaltim dan Ketua DPRD Kaltim serta Forkopimda Kaltim.
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltim, Aswin mengatakan, Musrenbang merupakan bagian penting dalam siklus penyusunan dokumen perencanaan tahunan.
“Dimana hasil kesepakatan dari Musrenbang ini akan diakomodasi dan diinternalisasi dokumen rencana akhir RKPD 2023 sebelum nanti lnya ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub),” jelas Aswin.
Lebih lanjut ia mengatakan, Forum Musrenbang adalah wujud dari pendekatan proses perencanaan yang berorientasi pada proses demokratik yang telah diawali dengan rencana awal. Kemudian dilakukan konsultasi publik yang merupakan orientasi atau pendekatan partisipatif.
“Dilanjutkan masuk kedalam rancangan pendapatan belanja daerah yang merupakan pendekatan politis sekaligus kegiatan-kegiatan disampaikan dengan substansi pembahasan untuk menyepakati dan menyelaraskan rumusan permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan, arah kebijakan pembangunan daerahdaerah, arah kebijakan pembangunan kabupaten/kotakota, penyelarasan program kegiatan, serta penentuan indikator daerah dan target pembangunan daerah,” terangnya.
Forum Musrenbang telah didahului dengan penyelenggaraan kegiatan yang sudah dilakukan, sambungnya. Sudah diawali dengan Rakorbang tingkat kecamatan, tingkat kabupaten. Selanjutnya ditingkat provinsi dilakukan Forum Koordinasi FKPD, Forum perangkat daerah masing-masing, dilanjutkan konsultasi publik dan telah melakukan Pra Musrenbang.
“Alhamdulillah disepakati beberapa hal yang sudah menjadi kesepakatan antara kabupaten/kota dan provinsi mudah-mudahan pada hari ini tidak banyak lagi yang perlu didiskusikan karena sudah dibicarakan lebih dalam pada saat Pra Musrenbang,” imbuhnya.
Lebih jauh ia mengatakan, Forum Pra Musrenbang dilakukan pada tanggal 11-13 April 2022 dengan pembahasan substansi materi dan hal-hal yang bersifat tehnis. Telah dilakukan secara spesifik mendalam rangka mewujudkan sinergitas perencanaan antara pemerintah provinsi dan pemkab/pemkot.
Dalam penyusunan RKPD 2023 sebagai bahan Musrenbang hari ini telah disusun, memperhatikan isu-isu strategis dan identifikasi permasalahan pembangunan dan tantangan yang dihadapi baik secara global, nasional maupun regional, yang perlu diselesaikan daerah tahun 2023.
“Hal ini sangatlah penting mengingat tahun 2023 merupakan tahun terakhir dari periode RPJMD Kaltim 0219-2023,” urainya.
Selain itu, rancangan RKPD yang disusun juga telah selaraskan dengan rencana kerja pemerintah tahun 2023, baik dalam hal penyelarasan tema dan prioritas pembangunan serta perumusan indikator dan target-target kinerja makro pembangunan. Demikian juga pada saat musrenbang di kabupaten/kota yang berakhir kemarin sudah kami selaraskan dan kabupaten/kota telah menyepakati indikator-indikator makro yang telah direncanakan sebagaimana yang telah diatur sedemikian rupa
“Jumlah peserta yang hadir pada saat tatap muka ini ada 140 orang dan online diundang sebanyak 200 partisipan. Peserta yang hadir merupakan para pemangku kepentingan pembangunan yang terdiri dari unsur – unsur Forkopimda, badan otorita IKN, DPR RI, DPD RI,” ungkapnya.
Musrenbang tersebut dibagi dalam beberapa sesi. Sesi pembukaan dan sambutan Gubernur Kaltim, sesi penyampaian pokok-pokok pikiran oleh Ketua DPRD Kaltim dan sesi penyampaian materi yang dipaparkan Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, dan Deputi Bidang Sarana dan Pransarana, Kementrian PPN/Bappenas dan materi yang berkaitan dengan RKPD itu sendiri. Berikut penyampaian dari Bappeda Kaltim RKPD Kaltim 2023.
Terakhir sesi IV menyampaian saran, usulan dan masukan, dimana penyampaian pertama diberikan kesempatan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota secara bergiliran yang disampaikan oleh Bupati/Wali Kota Se Kaltim.(*/G-S04)