SAMARINDA – DPRD Kaltim melalui Pansus pembahasan Raperda pajak dan retribusi daerah sedang menggencarkan inisiatif penertiban kendaraan alat berat yang tidak terdaftar. Langkah ini diambil guna meningkatkan pendapatan daerah dari sektor tersebut.
Ketua Pansus, Sapto Setyo Pramono, menyatakan bahwa kendaraan alat berat merupakan sumber pendapatan yang signifikan. “Banyak alat berat yang tidak terdaftar dan tidak membayar pajak. Kita perlu mencari solusi untuk menertibkan mereka,” ujar Sapto.
Dengan langkah ini, diharapkan bisa memaksimalkan potensi pendapatan daerah. “Terdapat banyak alat berat yang bernomor polisi luar Kaltim. Langkah ini sejalan dengan upaya kita untuk memaksimalkan potensi pajak dan retribusi daerah,” tutur Sapto.
Dalam upaya menertibkan, berbagai pihak akan dilibatkan untuk memastikan efektivitas penertiban. “Kami akan kerjasama dengan berbagai instansi untuk membangun sistem yang efektif,” pungkas Sapto. (ADV/GS-M)