SANGATTA- Sumber pangan yang berasal dari padi (beras) masih menjadi pilihan utama masyarakat Indonesai dalam mencukupi kebutuhannya sehari-hari, khusus di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kebutuhan sumber makanan yang mengandung karbohidrat ini masih cukup tergolong tinggi, berdasarkan data yang ada, kebutuhan beras di Kutim sebanyak 34.849 ton beras pertahun atau setara dengan 53.738 ton gabah kering giling (GKG).

Meskipun didukung dengan wilayah serta kondisi geografis yang cukup memadai,namun hingga saat ini, Kutim hanya mampu memproduksi sebanyak 18.791 ton GKG pertahun, atau dengan kata lain, Kebutuhan beras Kutim masih sangat tergantung terhadap suplai dari luar daerah.

Hal itulah yang mendasari Dessy Wahyu Fitrisia selalu Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutim untuk melakukan sebauh aksi perubahan dengan membuat sebuah program yang diberi nama SAPA KUTIM MANTAP akronim dari Sentra Padi Kutai Timur.

Perempuan berkerudung ini menjelaskan, SAPA KUTIM MANTAP adalah sebuah upaya yang dilakukan untuk peningkatan produksi padi di Kabupaten yang memiliki 18 kecamatan 141 desa tersebut, dengan cara, menetapkan suatu desa ataupun kecamatan menjadi daerah sentra produksi padi.

“Nah nantinya program ini kita perkuat melalui Surat Keputusan Bupati Kutai Timur, yang harapanya agar proses percepatan dan target produksi bisa segera tercapai,” ujarnya.

Selain itu, dengan adanya program yang menjadi bagian dalam pelatihan kepemimpinan Administrator Angkatan II tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan Pengembangan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Lembah Administrasi Negara yang saat ini ia jalani, menjadi suatu langkah untuk terwujudnya sinergitas dan komitmen bersama dari semua stakeholders untuk dapat fokus menyelesaikan permasalahan,khusunya dibidang tanaman pangan

“Outpunya jelas, bagaimana program ini diharapkan bisa membantu dalam upaya mewujudkan program peningkatan produksi beras kita agar bisa segera tercapai,”ujarnya.

Kemudian, selama kurun 5 tahun terakhir, Kabupaten yang akan segera berusia ke 23 tahun ini mengalami penurunan produksi, yang menyebabkan adanya ketimpangan antara suplay dan demand sehingga belum mampu mencukupi kebutuhan masyarakat akan pangan terutama beras.

Selanjutnya, peningkatan produksi padi, sambung perempuan yang akrab dipanggil Dessy ini, merupakan salah satu upaya dalam pengentasan kemiskinan. Dengan adanya peningkatan produksi padi harapannya dapat meningkatkan kesejahteran dan pendapatan petani. Produksi padi juga berperan dalam mendukung ketahanan pangan yang merupakan komitmen Bersama dalam mewujudkan Millenium Development Goals ( MDGs ) terutama sektor pengentasan kemiskinan.

“Dalam prakteknya, nantinya sasaran yang ingin dicapai yang ditargetkan selama dua bulan, dalam upaya Penetapan SAPA KUTIM MANTAP adalah Penetapan daerah sentra produksi padi di sini(Kutim), melalui SK Bupati yang saat ini sudah dalam proses,”imbuhnya.

Dalam pelaksanaan SAPA KUTIM MANTAP ini, sambung Dessy, tidak hanya mendapat dorongan dari pemerintah daerah semata, namun juga sudah mendapatkan dukungan serta komitmen bersama dengan stakeholder terkait, termasuk dalam melakukan pendampingan dan pembinaan kelompok tani. Sedangkan untuk tujuan jangka menengah, yang terhitung mulai dari tiga bulan hingga satu tahun kedepan, diharapkan mampu memberikan dampak terhadap adanya peningkatan produktivitas padi, terwujudnya IP 300, Pemakaian benih yang bersertifikat serta Penyediaan pupuk bagi petani.

“Dan tujuan jangka panjangny, yaitu selama 2-3 tahun kedepan, diharapkan terus terjadi peningkatan produksi padi, termasuk terwujudnya pembangunan saluran irigasi yang memadai, adannya pemenuhan alat dan mesin pertanian dan adanya Penetapan perda LP2B Kabupaten Kutim, serta terbentuknya daerah sentra padi dan tanaman pangan di Kecamatan lainnya.

Lebih jauh, dirinya menjelaskan, dengan adanya Penetapan SentrA PAdi KUtai TIMur, juga akan membawa manfaat baik untuk internal maupun eksternal. Manfaat Internal diantaranya adalah : me

(G-S08)

Loading