SANGATTA- Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023 DPRD Kutim, menggelar rapat bersama pemerintah daerah yang di wakili oleh Bappeda, BPKAD serta Bapenda di ruang Hearing, Gedung DPRD Kutim, Rabu (10/07/2024) siang.

Ditemui usai kegiatan, Wakil Ketua Pansus David Rante mengatakan, rapat yang berlangsung kurang lebih 2 jam tersebut dilaksanakan untuk memastikan bahwa realisasi anggaran yang sudah diamanahkan oleh masyarakat untuk di pergunakan secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Berapa yang terrealisai, berapa yang di pergunakan untuk belanja dan berapa yang tidak di gunakan (Sisa Lebih Anggaran) atau SilPA,” ujar Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kutim tersebut.

Dari hasil rapat yang turut di hadiri oleh Anggota DPRD dari Fraksi Golkar Sayid Anjas tersebut, di ketahui bahwa secara akumulasi total SiLPA APBD tahun anggaran 2023 Kabupaten Kutim, sebesar Rp 1,7 triliun, dengan rincian pendapatan sebesar Rp 8,597 triliun, belanja senilai Rp 8,357 triliun, serta pembiayaan yang mencakup penerimaan yang merupakan akumulasi SiLPA tahun 2022 mencapai Rp 1,5 triliun. Termasuk adanya pengeluaran pembiayaan Rp 46,5 milyar.

“Kita juga tadi perjelas soal kegiatan yang di lakukan oleh pemerintah yang belum di bayar, apakah itu sudah di akui sebagai hutang atau belum. Dan jawaban dari mereka (pemerintah) sudah di akui sebagai hutang, dan akan kita selesaikan di APBD perubahan di tahun 2024,” imbunya. (Adv/g-s08)

Loading