SANGATTA – Dengan semangat Kemerdekaan ke ke 78 Republik Indonesia (RI) Polres Kutai Timur (Kutim) menggelar Launching Kampung Bebas Narkoba, di Desa Singa Gembara, Selasa (22/8/2023)

Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic mengajak semua element masyarakat agar bersepakat, narkoba adalah musuh kita bersama, tidak memberikan celah pada peredaran narkoba ataupun pengguna narkoba di Kutai Timur.

“Narkoba sangatlah merusak generasai kita, tentu ini menjadi komitmen kita bersama membarantas peredaran narkoba di Kutim,” tegasnya.

Lebih Kapolres AKBP Ronni Bonic menyebut, komitmen Polres Kutim dalam memberantas narkoba pada tahun 2023 telah terbukti, mengungkap 122 Kasus dengan tersangka 153 orang dan Barang Bukti (BB) Sabu 1015 gram (gr) serta barang bukti obat keras 4.320 butir.

Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic

“Untuk sabu, dengan barang bukti 1.015 gram. Kalau digunakan, misalnya lima orang per gram artinya, kami Polres Kutim sudah menyelamatkan 5 075 orang. Ini adalah bukti komitmen kami memerangi narkoba di Kutai Timur,” uangkap Ronni Bonic, yang menjabat sebagai Kapolres Kutim sejak 11 April 2023 ini.

Masih di moment yang sama, Ronni Bonic menjelaskan alasan memilih Desa Singa Gembara sebagai pilot project. Karena dua tahun terakhir tidak adanya peredaran narkoba.

“Selama dua tahun ini, kami belum pernah mendengar, ataupun adanya penangkapan di desa ini (Singa Gembara). Semua karena elemen masyarakat kompak anti pada narkoba,” ujarnya.

Lebih laniut Ronni bonic menuturkan, akan melaunching Kampung Bebas Narkoba di desa lain yang ada di Kutai Timur. Sehingga tidak memberikan celah pada peredaran narkoba di Kutim.

“Kita juga bersyukur di Kutai Timur ini, tidak ada kampung narkoba, seperti di kota kota lain. Namun kita tetap terus mewaspadai peredaran narkoba,” ucapnya. (G-S02/W)

Loading