SANGATTA- Persoalan yang mendera terkait proses Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB) khusunya jenjang Skeolam Menengah Atas (SMA) menjadi polemik di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dimana banyak sekolah yang sudah tidak mampu menampung lagi calon siswa yang akan melanjutkan ke jenjang SMA, khususnya di Kota Sangatta. Sehingga sebagian masyarakat memilih untuk mencari alternatif sekolah di luar daerah.

Menyikapi hal tersebut, DPRD Kutim beberapa waktu lalu juga sempat melakukan rapat bersama dengan stekhoder terkait salah satunya Dinas Pendidikan (Disdik) untuk membahas persoalan tersebut. salah satu yang hadir dalam rapat tersebut yakni Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat dari frkasi PPP Ramadhani.

“Persoalan PPDB kemarin untuk jenjang SMA adalah Provinsi Kalimantan Timur, kalau wewenang itu di kembalikan lagi ke kita (Kabupaten) clear persoalan itu,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan terkait dengan banyaknya siswa yang tidak bisa di akomodir saat masuk masa tahun ajaran baru, yang di sebabkan lambanya respon yang di berikan oleh pihak Provinsi Kaltim terkait jumlah sekolah yang saat ini tidak sebanding dengan jumlah siswa yang akan masuk ke jenjang SMA di Kutim.

“Waktu hearing kemarin juga sudah saya sampaikan kepada Kepala UPT Pendidikan Kaltim yang ada di sini, jangan hanya nuntut di sini (Kutim) aja, mereka harus tambah anggaranya untuk bangun sekolah, kalau sekolah itu di tinggikan, selesai persoalan itu,” ucap Ramadhani. (adv/g-s08).

Loading