Sangatta, G-Smart.id – Menindak lanjuti terkait rencana pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang akan diberlakukan secara Nasional, guna persiapan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022,Satuan Tugas ( Satgas) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan rapat di Kantor BPBD, jalan Soekarno Hatta, Selasa, (30/11/2021).

Usai rapat Ardiansyah menyampaikan bahwa pemkab Kutim melalui Satgas Penanganan Covid-19 masih menunggu surat edaran dari pusat yang akan diberlakukan saat Nataru.

“Sambil menunggu, kita (Satgas Kabupaten) sudah menyiapkan beberapa informasi yang akan kita berikan kepada masyarakat terkait dengan Natal dan Tahun Baru,” imbuhnya.

Ardiansyah mengatakan terus mengupayakan mengejar target Herd-imunity kepada masyarakat dimana sampai berita ini diturunkan prosentase warga Kutim yang sudah mendapatkan Vaksin dosis pertama baru mencapai 65,8 persen.

“Lima hari kedepan kita harapkan sudah bisa sampai 70 persen,” harapnya.

Dirinya menghimbau agar masyarakat Kutim untuk sementara tidak bepergian dan tidak pulang kampung dengan tujuan yang tidak mendesak

“Yang paling utama terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat dengan pendekatan 5M,” himbaunya. (G-S08)

Loading