SANGATTA- Pesona produk pertanian buah pisang Gepok Grecek asal Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sudah tidak di ragukan lagi. Tidak hanya pasar lokal, produk yang masuk kategori Holtikultura ini juga sudah menembus pasar internasional.

Terbukti hingga saat ini, permintaan akan buah yang memiliki banyak kadungan Vitamin C dan serat ini untuk di kirim ke luat negeri terus bertambah setiap bulanya. Hal itu di sampaikan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutim, Dyah Ratna Ningrum.

“Biasanya permintaan dari ekportir 80 ton per bulan, nah saat ini mereka meminta tambah sampai dengan 500 ton perbulan, tapi memang kita akui belum mampu,” ujarnya.

Dyah sapaan akrabnya menyebut, mengingat masih ada keterbatasan, pihaknya akan terus melakukan upaya peningkatan jumlah produksi buah pisang gepok grecek, salah satunya dengan menambah luas area tanam.

“Ada dua kecamatan yakni Long Mesangat dan Muara Ancalong yang akan kita coba kembangkan untuk menanam pisang, selain dari daerah, kami juga akan di back up dari APBN yakni bantuan biit sebanyak 10 ribu bibit,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman menyebut, dengan jumlah permintaan yang terus meningkat, sudah sepantasnya pemerintah daerah mulai merencanakan untuk menambah jumlah areal tanam buah Pisang Gepok Grecek.

“Memang sudah perlu ada perluasan areal tanam, namun, jang lupa, daya dukung lainya juga harus di perhatikan, salah satunya jalan usaha tani yang di gunakan untuk mendistribusikan hasil pertanian petani kita,” ujarnya.

selain harus memperhatikan daya dukung pertanian, dirinya juga mengingatkan, agar pemerintah juga bisa memastikan bahwa kulitas produk buah Pisang Gepok Grecek yang akan di tanam di wilayah baru harus sesuai standar yang di tetapkan.

“Informasi yang saya dapatkan, kualitas pisang yang di tanam di Kaubun dengan di Kecamatan Kaliorang aja sudah berbeda, lebih bagus di Kaliorang, ini juga harus di perhatikan, dan saya rasa DTPHP tau,” ujar Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim ini. (adv/g-s08)

Loading