G-Smart.id-Samarinda- Pansus LKPJ Gubernur Kaltim menggelar rapat Paripurna ke-11 di gedung D lantai 6, dengan agenda penyampaian rekomendasi panitia khusus pembahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim tahun 2020,Senin (03/05).
Ketua Fraksi PPP Rusman Ya’qub yang membacakan laporan hasil evaluasi mereka pada rapat paripurna menyampaikan ketidakpuasannya atas kinerja Isran-Hadi pada tahun 2020. Sepanjang tahun 2020 banyak sekali persoalan pembangunan di Kaltim yang tidak maksimal dan tidak tuntas.
Menurutnya tiga tahun kepemimpinan Isran-Hadi sebagai gubernur dan wakil gubernur Kaltim hanya sedikit keberhasilan yang bisa dibanggakan dari keduanya.
“Pansus LKPJ secara umum menilai bahwa kinerja Pemerintah ditiga tahun terakhir sangat jauh dari visi dan misi menuju Kaltim Berdaulat,”ujar Rusman.
Ditambahkan Rusman kinerja pemerintah terus menurun. Banyak sekali masalah yang muncul dari pertambangan. Kemudian pertumbuhan ekonomi Kaltim minus 4,61 persen. Pembangunan seolah jalan di tempat. Tingkat pengangguran semakin tinggi.
“Kaltim bahkan masuk 10 besar dengan angka pengangguran terbesar di Indonesia.” beber Rusman.
Hal senada juga diutarakan anggota Pansus LKPj Gubernur Kaltim Sutomo Jabir. Politikus muda Partai PKB ini menyampaikan ada beberapa rekomendasi pansus yang bisa dikatakan cukup urgen. Salah satunya yakni buruknya tata pengelolaan pemerintahan yang dilaksanakan Isran-Hadi.
Dijelaskan Sutomo imbas dari buruknya pengelolaan pemerintahan yang tidak bagus berujung pada sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) dari tahun ke tahun yang kian besar.
Dari tata pelaksanaan pemerintahan, Sutomo Jabir menilai yang demikian ini sangat tidak bagus sehingga perlu segera dilakukan evaluasi mendalam.
“SILPA yang cukup besar terjadi di hampir setiap tahunnya. Pada tahun 2020 misalnya, SILPA Kaltim mencapai Rp 2,9 triliun. Artinya, Kaltim ada duitnya. Tapi tidak dapat dimanfaatkan dengan baik,” tutup Sutomo Jabir. (ADV/GS05).