SANGATTA- Panitia Khusus (Pansus) tentang LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023 DPRD Kutai Timur (Kutim), memberikan 16 Rekomendasi untuk di tindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah. Hal itu di sampaikan Ketua Pansus LKPJ, Hepnie Armansayah, dalam Sidang Paripurna ke 24, di Ruang sidang Utama DPRD, Selasa(14/05/2024) siang.
Dalam laporanya, Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan ini menyebut, 15 rekomendasi tersebut meliputi, pertama, dokumen LKPJ merupakan dokumen akuntabilitas terhadap publik sebagai
upaya meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna,bersih dan bertanggungjawab.
“Untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik sehingga implementasi kebijakan satu data nasional di daerah diperlukan untuk menjaga akurasi dan konsistensi data yang dapat dipertanggungjawabkan dengan baik mengingat beberapa data penting dibeberapa OPD masih belum optimal,” ucap Hepnie.
Kedua, dokumen LKPJ menyampaikan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang membandingkan realisasi pelaksanaan program dan kegiatan dengan targetnya yang telah disusun sehingga Bappeda sebagai leading sektor harus lebih cermat dalam penyusunan perencanaan sehingga program yang telah ditetapkan dapat terlaksana sesuai target dan meminimalkan SILpa.
“Ketiga, optimalisasi tata Kelola pemerintahan dengan melakukan reformasi birokrasi yang berorientasi pada perubahan dan perbaikan manajemen ASN dan PPK, keempat, Sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah, pengorganisasian program, transparansi informasi publik, penerapan SPBE, dan anggaran berbasis kinerja dalam kebijakan money follow program,” bebernya.
Kelima, merancang hilirisasi pertanian, peternakan dan perkebunan untuk membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan produktivitas masyarakat. Keenam, memperluas akses program untuk jaminan kesejahteraan sosial, jaminan Kesehatan, jaminan Pendidikan untuk keluarga rentan dan miskin.
Kemudian, pemerintah juga di minta untuk mlakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan, program, dan kegiatan di bidang Pendidikan agar tercapai peningkatan SDM yang optimal. Merancang belanja APBD yang inline dengan struktur pembentuk utama PDRB dengan skema memperbesar ruang fiscal belanja modal, belanja hibah, dan belanja program strategis di bidang pembentuk utama PDRB.
“Merancang skema pembiayaan APBD yang berorientasi pada meningkatnya daya dorong pertumbuhan ekonomi sektor formil maupun informal dengan fokus pertanian, perkebunan, peteranakan, UMKM/perdagangan dan jasa melalui penguatan kelembagaan BUMD dan Kerjasama multi stakeholder dalam upaya mengantisipasi kondisi Kabupaten Kutai Timur pasca tambang,” ujarnya.
Kesepuluh, perbaikan infrastruktur dan pelayanan dasar yang sesuai dengan visi dan misi Bupati Kutai Timur. Termasuk penyelesaian beban hutang yang masih ada dan juga menyikapi setiap temuan dengan segera agar tidak menjadi beban yang menghambat kinerja., Pansus juga menyarankan kepada pemerintah untuk meninjau kembali perjalanan dinas yang banyak menimbulkan SILpa agar dapat dilakukan efisiensi untuk menambah belanja modal sehingga pansus meminta perjalanan dinas jangan dilakukan sebelum DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran).
“Penyusunan DPA paling lambat di bulan Januari agar penyerapan anggaran terutama pada belanja modal dapat dimaksimalkan. Terkait program multiyears, pemerintah harus memaksimalkan anggaran yang tersisa di tahun 2024 dengan patokan pada skema multiyears yang telah disepakati dalam Memorandum of Understanding (MoU),” kata Hepnie.
Selanjutnya, dari sisi pengawasan teknis dalam proyek-proyek multiyears perlu diperketat sehingga
capaiannya sesuai dengan apa yang tercantum dalam skema. Dan yang terakhir, tindaklanjut masalah yang ditemukan pansus terkait program multiyear agar dapat dilakukan pendalaman dan pembahasan dalam komisi-komisi.
“Panitia Khusus tentang LKPJ Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2023 meminta agar rekomendasi yang telah disampaikan dapat dilaksanakan dengan baik sehingga pembangunan Kabupaten Kutai Timur akan menunjukkan perkembangan signifikan untuk kemaslahatan bersama,” pungkasnya. (ADV/G-S08)