TANGERANG SELATAN – Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI Depok menggelar wisuda ke-17 di Gedung Universitas Terbuka Convention Center (UTCC), Tangerang Selatan, Kamis (27/10/2022). Wisuda ini turut dihadiri Bupati Kutai Timur (Kutim) sekaligus memberikan orasi ilmiah dan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Kutim dengan STEI SEBI terkait pendidikan.

Dihadapan 266 wisudawan yang terdiri dari 83 lulusan Program Studi Akuntansi Syariah dan 183 lulusan Program Studi Perbankan Syariah termasuk lulusan Konsentrasi Manajemen Bisnis Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah ini Bupati Kutai Timur (Kutim) didaulat menjadi tamu kehormatan dengan memberikan orasi ilmiah.

Dengan mengangkat materi “Peluang dan Tantangan Daerah Dalam Mengembangkan Potensi Wisata Halal“, Bupati Ardiansyah dalam pokok bahasannya menerangkan bagaimana potensi wisata halal daerah, kebutuhan SDM wisata halal dan kesiapan keuangan syariah dalam mendukung wisata.

“Industri pariwisata saat ini bagi Indonesia memiliki peluang yang sangat besar. Tidak hanya sekarang tapi juga ke depan. Karena negara Indonesia merupakan daerah kepulauan yang masing-masing memiliki kekhasan dan keunggulan baik dengan julukan Wonderful Island, Wonderful Land ataupun Magic Land,” ujarnya.

Lanjut Ardiansyah, menyambut potensi wisata tersebut saat ini Indonesia menjadikan sektor wisata menjadi salah satu sektor andalan dalam pembangunan nasional. Sektor wisata telah menjadi penyumbang devisa negara yang terbesar kedua setelah sektor perkebunan kelapa sawit. Sumbangan devisa maupun penyerapan tenaga kerja pada sektor pariwisata ini sangat signifikan.

“Dengan terus berkembangnya pariwisata dunia, serta dibarengi pula dengan tumbuh dan berkembangnya konsep kepariwisataan di beberapa negara di dunia maka negara Indonesia pun tidak tinggal diam untuk terus mengembangkan konsep pariwisatanya. Konsep yang sekarang sedang dan terus tumbuh dan memberikan peluang besar adalah apa yang disebut dengan Wisata Halal atau Halal Tourism,” papar Ardiansyah.

Dirinya menambahkan, oleh Kementrian Agama bahwa wisata halal adalah pemberian fasilitas bagi wisatawan muslim untuk dapat menunaikan kewajiban syariatnya pada lokasi wisata tersebut. Atau lebih singkat lagi bahwa wisata halal itu adalah konsep wisata yang menggunakan basis syariah islam dalam pelayanan dan produk wisata.

“Pariwisata halal atau pariwisata syariah merupakan kegiatan yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, atau pemerintah daerah yang memenuhi ketentuan halal atau syariah. Konsep dan sajian wisata halal ini banyak dimanfaatkan orang karena karakteristik produk dan jasanya bersifat Universal,” kata ia.

Dengan mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, sambung Ardiansyah maka dalam kancah global pariwisata halal menjadi pasar yang menjanjikan. Hal ini karena Indonesia memiliki bonus terbesar dalam pengembangan wisata halal yaitu jumlah penduduk muslim terbesar di dunia dan tersebar di seluruh nusantara.

“Wisata halal ialah wisata yang bisa memberikan layanan yang sesuai dengan nilai syariah seperti memperhatikan kebersihan, layanan tempat wisata, sarana transportasi, penginapan yang memperhatikan nilai-nilai syariah. Indonesia dan daerah-daerahnya punya potensi untuk ini, termasuk Kutai Timur. Sektor pariwisata termasuk wisata halal telah menyumbang devisa yang besar bagi negara dan daerah,” jelas Ardiansyah dalam orasinya.

Di akhir orasinya, dirinya juga menyampaikan bahwa Pemkan Kutai Timur juga akan menjalin kerja sama dengan STEI SEBI untuk pengembangan sumberdaya manusia yang siap berkontribusi pada pengembangan ekonomi daerah termasuk wisata halal di Kutai Timur.

Penandatangan MoU ini ditandatangani langsung oleh bupati Ardiansyah Sulaiman dengan disaksikan oleh Kadis Pariwisata Kutim Nurullah, Kadis Koperasi dan UKM Kutim Darsafani dan pejabat daerah lainnya. (*/G-S02)

Loading