SAMARINDA – Tragedi menggemparkan terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur, di mana seorang perawat harimau tewas diterkam oleh hewan peliharaannya pada Sabtu, 18 November. Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Nidya Listiyono, menyoroti insiden ini dan menyerukan penanganan hukum yang serius.

Listiyono mengungkapkan dalam wawancaranya bahwa pihak kepolisian dan pemerintah daerah akan memberikan perhatian khusus pada kasus ini. “Pasti akan menjadi perhatian dari pihak kepolisian, pemerintah daerah khususnya pihak-pihak yang terkait,” katanya pada Senin (20/11).

Menyoroti risiko yang ditimbulkan oleh pemeliharaan hewan buas, Listiyono menekankan perlunya pengawasan dan regulasi yang lebih ketat. “Karena kejadian ini sangat berbahaya sekali, apalagi ini binatang buas. Tentu harusnya ada pengawasan dan kemudian regulasi terkait hewan-hewan ini tentu perlu diperhatikan dengan benar,” ujarnya.

Politisi tersebut juga mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengambil langkah-langkah pencegahan, termasuk pemeriksaan izin pemeliharaan hewan buas. “Saya kira wajib untuk mengecek semua. Harus lebih berhati-hati dalam mendatangkan hewan-hewan langka apalagi buas dalam rangka perizinan dilengkapi semua dan agar tidak terjadi lagi kasus yang sama,” tuturnya.

Listiyono juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, mengingatkan bahwa kejadian ini harus dijadikan peringatan. “Kejadian ini menjadi peringatan untuk lebih memperketat aturan terhadap pemeliharaan binatang berbahaya,” katanya.

Kejadian ini telah mengundang kekhawatiran publik terhadap praktik pemeliharaan hewan buas tanpa izin yang berpotensi membahayakan.

Pemerintah dan pihak berwenang kini diharapkan untuk meningkatkan kebijakan dan penegakan hukum terkait pemeliharaan hewan buas, guna mencegah tragedi serupa di masa depan. (ADV/GS-M)

Loading