SANGATTA- DPRD bersama Pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) baru saja mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarustamaan Gender. Hadirnya Perda menjadi angin segar untuk menciptkan kesetaraan dalam mendapatkan hak-hak yang sama dan adil antara kaum laki-laki dan perempuan dalam segala aspek.

Anggota DPRD Kutim Mulyana menyebut, hadirnya Perda yang di sahkan pada 10 Oktober lalu. Diharapkan menjadi salah satu acuan yang bisa di terapkan secara baik. tidak hanya di lingkungan Pemerintahan semata. Namun menyasar di setiap sektor. Hal itu bertujuan untuk mewujudkan hak asasi manusia bagi semua orang, dengan memberikan kesempatan, hak, dan kewajiban yang sama. Baik kepada laki-laki maupun perempuan dalam semua lini kehidupan.

“Artinya sudah tidak ada lagi kesenjangan baik itu di dunia usaha, kerja maupun lingkungan masyarakat pada umumnya,” ucap Politisi dari PAN tersebut.

Hadirnya Perda Pengarustamaan Gender, menurut Sekretaris Komisi D BIdang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim ini, menjadi bagian tak terpisahkan dalam upaya untuk membangun kabupaten Tercinta kedepan. Selain itu menjadi upaya untuk memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan kualitas yang bermuara terhadap kesejahteraan mereka.

Diskriminasi berdasarkan gender masih saja terjadi pada seluruh aspek kehidupan. Untuk itu hadirnya Perda Pengarustamaan Gender di harapkan menjadi salah satu payung hukum yang bisa meminimalisir terjadinya tindakan diskriminasi baik terhadap perempuan maupun laki-laki. (ADV/G-S08)

Loading