SANGATTA- Berkaitan denga aset yang di miliki oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) saat ini, Fraksi Partai Demokrat mencatat adanya nilai aset sampai dengan 31 desember 2023 adalah sebesar Rp 18 trilyun.
“Dengan nilai sebesar ini, kami, Fraksi Partai Demokrat menitik beratkan pada investasi pada BUMD yang pada prosesnya kedepan dapat memberikan keuntungan yang dijadikan pendapatan asli daerah kabupaten,”ucap M Amin saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD mengenai nota penjelasan dari pemerintah terhadap Raperda Anggaran tahun 2023 di ruang sidang utama, kamis (13/06/2024).
Selain itu, menurut Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim ini, aset lainnya yang dimiliki oleh pemerintah dan bersifat aset lancar serta tetap juga, diharapkan juga bisa lebih maksimal dalam pemanfaatnya, terutama bagi kesejahteraan masyarakat.
Berkaitan dengan kewajiban Pemerintah, Fraksi Partai Demokrat mencatat, nilai kewajiban sampai dengan 31 desember 2023 adalah sebesar Rp 189,66 milyar yang terdiri dari pendapatan diterima dimuka sebesar Rp 571,45 juta, utang belanja sebesar Rp 28,64 milyar, dan utang jangka pendek lainnya sebesar Rp 160,44 milyar.
“Fraksi Partai Demokrat, perlu mengingatkan pemerintah daerah akan pentingnya kewajiban yang dimaksud di atas. harapannya kewajiban ini bisa di selesaikan 100 persen di tahun 2024 ini dan tidak ada lagi kewajiban utang di tahun selanjutnya,” urainya.
Selain itu, pihaknya juga berharap Pemerintah Daerah lebih memperhatikan dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan anggaran daerah dengan membuka informasi secara jelas dan mudah untuk di akses oleh masyarakat.
“Dalam hal teknis di lapangan, melalui Bupati, serta Kepala Perangkat Daerah terkait untuk memerintahkan PPK bersama PPTK supaya memedomani ketentuan yang berlaku dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan sesuai tanggung jawabnya,” katanya.
Terakhir, pihaknya juga berharap program yang di lakaanakan oleh pemerintah kedepan lebih memperhatikan fokus, efisiensi dan kebutuhan mendasar yang ada di masyarakat terutama dalam hal infrastruktur akses jalan darat, pelabuhan laut dan udara dan juga kebutuhan terkait jaringan internet sampai ke pelosok desa. (adv/g-s08)