SANGATTA- Bupati Ardiansyah Sulaiman meminta agar hasil karya seni pengerajin lokal bisa segera di daftarkan Hak Atas Kekayaan Intlektual (HAKI) sebagai bagian dari perlindungan atas karya yang di hasilkan.

Pernyataan itu di sampaikan orang nomor satu di Kutim usai menghadiri Lomba Warsa Busana yang di selenggarakan oleh TP PKK Kabupaten Kutim yang berlangsung di Gedung Serba Guna, KAwsan Pemeritahan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (26/11/2025).

“Namanya desain selain harus terus di tingkatkan. Tapi juga harus di lindungi salah satunya lewat HAKI,”ucap Bupati Ardiansyah.

Pernyataan itu merujuk terkait hasil karya desain busana yang di tampilkan oleh para Camat yang mengikuti lomba. Menurutnya karya yang di tampilkan memiliki desain dan nilai ekonomi yang cukup tinggi. Sehingga perlu di perkuat dengan perlindungan HAKI untuk menghindari penggunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dirinya menyebut, bahwa perlindungan hak atas karya yang sudah di hasilkan menjadi sebuah kaharusan mengingat, mengingat semakin berkembangnya kreativitas masyarakat dan tingginya potensi penyalahgunaan karya tanpa izin. Dengan adanya perlindungan melalui HAKI, para pelaku seni maupun pengrajin memiliki kepastian hukum atas ciptaan mereka, sekaligus mencegah pihak lain mengklaim atau memanfaatkan karya tersebut secara tidak bertanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa pendaftaran HAKI juga penting untuk memastikan karya lokal memiliki nilai ekonomi yang jelas, sehingga dapat dikembangkan lebih jauh dan memberikan manfaat bagi daerah maupun para penciptanya.

“Yang penting HAKI dulu, karena kalau kita ingin mengembangkan dan menjadikan aset daerah bisa lebih mudah,”pungkasnya. (ADV/Bung TJ)

Loading