SANGKULIRANG – Setelah di Kecamatan Long Mesangat, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kembali menggelar Launching Layanan Administrasi Rekam Cetak KTP-el dan Dokumen Kependudukan di Kecamatan Sangkulirang.

“Alhamdulillah saat ini Sangkulirang sudah siap melayani administrasi kependudukan. Tidak hanya bisa merekam sendiri, namun bisa juga mencetak sendiri KTP. Dan ini bisa melayani beberapa kecamatan yang berdekatan dengan Sangkulirang,” ujar Ardiansyah, usai launching Rekam Cetak E-Ktp dan Dokumen Kependudukan di Kecamatan Sangkulirang, Senin (6/3/2023)

Untuk 18 Kecamatan yang ada di Kutim, sambung Ardiansyah, sudah ada enam Kecamatan yang bisa terlayani administrasi kependudukan.

“Insyaallah 12 Kecamatan lagi menunggu di tahun ini juga, kita tinggal menunggu mesinnya. Mudah-mudahan ini bisa memberikan pelayanan maksimal administrasi kependudukan kepada masyarakat,” ungkap orang nomor satu di Kutim ini.

Yang tidak kalah penting, sambung Ardiansyah, kepada Disdukcapil agar nantinya memiliki anjungan Dukcapil. Anjungan tersebut digunakan untuk mengurus KTP.

“Jadi di anjungan itu, bisa memasukan data sendiri dan mencetak sendiri. Semoga layanan ini bisa kita lakukan tahun ini,” harapnya.

Dirinya menambahkan, Pemkab Kutim akan terus memberikan kemudahan-kemudahan kepada masyarakat. Kemudian terkait mesin Adminduk ini Ardiansyah berharap dapat dijaga dan di rawat.

“Diharapkan Disdukcapil juga punya tim teknisi yang bisa merawat mesin ini dengan baik,” pungkas Ardiansyah. (G-S02)

Loading