Sangatta – Sebanyak 3.703 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, di Stadion Voli, GOR Kudungga, Soekarno Hatta, Kutim, Rabu (16/04/2025).
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dipimpin langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, sekaligus menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada PPPK yang baru saja dilantik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kutim, Wakil Ketua I DPRD Kutim, Wakil Ketua II DPRD Kutim, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kutim, jajaran Forkopimda dan para kepala perangkat daerah serta camat se-Kabupaten Kutim.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan pengambilan sumpah/janji didampingi para rohaniawan, yang artinya langsung mengatasnamakan agama masing-masing.
“Makna dari itu, apabila saudara-saudara melanggar sumpah/janji itu tidak hanya di dunia, tetapi juga nanti setelah kehidupan dunia maka akan dipertanggungjawabkan,” ujar Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Orang nomor 1 di Kutim itu mengungkapkan Pemkab Kutim telah sepakat untuk mengangkat semua TK2D dari tahun 2021 sampai 2024 dengan jumlah kurang lebih 8.000 orang jadi PPPK yang ditargetkan rampung di bulan Oktober 2025 mendatang.
“Dengan kepercayaan pemerintah kepada saudara-saudara, kita berharap sebagai aparatur sipil negara itu notabenenya abdi negara dan abdi masyarakat,” ungkapnya.
Bupati Ardiansyah juga mengingatkan sesuai dengan poin terakhir sumpah/janji yang telah diucapkan para PPPK agar menjauhkan diri dari perbuatan tercela. Pasalnya saat ini ada 11 orang yang SK PPPK-nya harus ditahan sementara waktu, karena tersangkut beberapa persoalan atau melakukan perbuatan tercela.
“Nah, tidak menutup kemungkinan yang sudah mendapatkan SK kemudian nanti juga diketahui ada perbuatan tercela, maka akan dievaluasi dan dari hasil evaluasi itu akan di cabut kembali SK-nya sesuai dengan peraturan UU yang berlaku,” tegasnya.
Untuk itu, ia berharap para PPPK yang dilantik hari ini dapat menunjukkan kinerja yang baik dan menunjukkan sebagai ASN, abdi negara dan abdi masyarakat yang sudah mengambil sumpah/janji.
Lanjutnya, kinerja bisa dibuktikan dengan keseharian dalam bekerja, mulai dari mengisi absen masuk. Ditengah pekerjaan jangan hanya mengisi absen kemudian ditinggalkan, jangan hanya standby di tempat kerja dan setelah jam pekerjaan selesai kembali mengisi absen untuk pulang.
“Sesungguhnya pesan ini bukan hanya pesan kepada ASN/PPPK yang dilantik hari ini, tapi untuk semua ASN Kutim, baik yang pegawai negeri maupun PPPK, jadi untuk semuanya,” pungkasnya.
Usai kegiatan pelantikan, Daus salah satu TK2D di Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kutim yang telah dilantik menjadi PPPK merasa sangat bahagia, karena penantian panjangnya akhirnya membuahkan hasil.
“Alhamdulillah, setelah penantian selama 16 tahun, akhirnya saya bisa terangkat menjadi ASN/PPPK dan ini rejeki terbesar saya dari Allah SWT,” ujarnya dengan penuh semangat kebahagiaan.
Ia berharap berkah pengangkatannya sebagai ASN ini menjadi modal utama untuk bekerja lebih maksimal sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Semoga ini menjadi awal buat saya dan keluarga serta teman-teman yang dilantik hari ini untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan Kutai Timur,” tutupnya. (*)