SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja menggelar Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja Rentan dan Jasa Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan, Senin (20/10/2025) di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Kutim Jimmy, Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja Roma Malau, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bontang Taufik Nurahman, Anggota DPRD Kutim Pandi Widianto, para Camat, Kepala Desa, perwakilan Perangkat Daerah, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa Kutim sejak beberapa tahun terakhir telah berkomitmen memberikan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja rentan. Ia menekankan bahwa Pemkab Kutim menargetkan 150 ribu pekerja rentan menjadi penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

“Saat ini baru mencapai 93 ribu orang, artinya masih sekitar 50 ribuan lebih yang belum terdaftar,” ungkap Ardiansyah.

Ia berharap para Camat dan Kepala Desa dapat berperan aktif dengan mendata warganya yang termasuk kategori pekerja rentan untuk diajukan sebagai penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim Roma Malau menjelaskan adanya berbagai kemudahan dalam pendaftaran program ini. Salah satunya melalui barcode khusus di setiap desa yang memudahkan masyarakat mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Setiap orang bisa melihat apakah sudah terlindungi atau belum. Namun bagi warga, khususnya orang tua yang belum terbiasa menggunakan barcode, akan tetap dilayani dengan pemberian kartu fisik yang dicetak BPJS Ketenagakerjaan,” terang Roma.

Selain itu, Roma juga menyoroti pentingnya perlindungan tenaga kerja di sektor jasa konstruksi. Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar sebelum melakukan kontrak proyek, agar memastikan para pekerja atau tukang yang terlibat terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025, yang menegaskan seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan dan jasa konstruksi, harus terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Kegiatan ini dirangkai dengan penyerahan simbolis santunan klaim pekerja rentan dan  kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tim sepak bola Persikutim United secara simbolis kepada manajer, pemain dan pelatih.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, pemerintah berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, aparatur kecamatan dan desa dapat mempercepat perluasan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Kutim.

Penulis : Daus

Loading