SANGATTA- Kabupaten Kutai Timur (Kutim) baru saja mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan memberikan apresiasi atas capaian prestasi yang diperoleh pemerintah daerah atas kemampuannya menyajikan laporan keuangan secara transparan dan akuntabel sebagai penyelenggara pemerintah sehingga kembali mendapatkan opini WTP dari BPK RI.

“Selamat atas capaian WTP, dan ini menjadi kebanggaan bagi pemerintah dan tentunya masyarakat Kutim, ” ujarnya.

Perolehan prestasi tertinggi dalam pelaporan keuangan dari BPK ini, sambung Arfan, menandakan bahwa kinerja pemerintah daerah dalam hal pelaporan keuangan sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

“Artinya kinerja pemerintah daerah kita sudah baik, ” ucap Politis sekaligus Ketua DPC Nasdem Kutim ini

Atas raihan tersebut, dirinya berharap pemerintah daerah bisa menunjukkan kinerja yang baik dalam melayani masyarakat, salah satunya terkait penyajian laporan keuangan yang juga menjadi kewajiban dan pertanggungjawaban pemerintah.

“Saya harap (WTP) bisa terus dipertahankan, dan kinerja pemerintah terus dioptimalkan, agar tahun depan dapat lagi (WTP), ” pungkasnya. (ADV/G-S08)

Loading