Dalam Webinar yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) yang bertajuk Penguatan Pelaksanaan dan Komunikasi aksi Stranas PK bagi Inspektorat dan Diskominfo Pemda Seluruh Indonesia pada hari Kamis (16/7/2020) ini diikuti partisipan dari seluruh Indonesia yang dihadiri oleh Panelis Kordinator Harian Setnas PK Herda Wijaya, Inspektur III Itjen Kemendagri Elfin Elyas dan Koordinator Wilayah Setnas PK Asep Rahmat Suwandha dan dipandu Moderator Tim Setnas PK Joko Susilo.
Acara ini dilaksnakan atas tindak lanjut Peraturan Presiden No 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, dalam perkembangannya Aksi Pencegahan perlu di monitor dan di Evaluasi secara terukur dan sistematis berdasarkan Pelaporan Capaian Target Triwulan Pemerintah Daerah sebagai penanggung jawab Aksi Pencegahan Korupsi.

“Pelaksanaan Stranas PK sebaiknya melakukan sinergi antara Itwil dan Diskominfo untuk memastikan aksi-aksi yang sudah dimandatori Stranas PK agar masyarakat bisa mengetahui informasi dalam aksi-aksi pencegahan Korupsi” ujar Herda Wijaya.
“Ada perbedaan besar antara berpikir besar dan bertindak besar dalam rangka pencegahan korupsi, kita bukan hanya butuh pikiran besar tapi harus butuh tindakan besar yang optimik serta keberanian yang besar jadi kalo tangung-tanggung maka langkah kita akan gagal namun harus diketahui bersama bahwa arus gelombang korupsi sudah semakin besar dan kita menjadi bagian dari gelombang tersebut maka kita berharap jangan coba siapapun untuk menghentikan gelombang ini” kata Elfin Elyas di Closing Statment acara ini. (G-S02)

Loading