G-Smart.id-Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim berencana akan memanggil Pemprov Kaltim dalam waktu dekat untuk membahas kelanjutan rencana hibah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Samarinda. Pasalnya, rencana pelimpahan aset lahan MAN 1 Samarinda yang terletak di Jalan Suryanata, Samarinda Ulu itu, telah lama dibahas namun hingga kini belum kunjung direalisasikan.

Menyikapi hal itu, anggota Komisi IV DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengakui, jika pihaknya memang ada rencana memanggil semua pihak terkait di lingkungan Pemprov Kaltim membahas hibah aset lahan MAN 1 Samarinda. Mulai dari Biro Hukum Setdaprov Kaltim hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim bakal dipanggil nantinya.

Kepada awak media yang mewawancarai belum lama ini, pria yang karib disapa Tyo itu menuturkan, persoalan pendidikan di Kaltim harsu benar-benar mendapatkan perhatian yang baik. Karena dirinya tidak ingin masalah seperti sengketa lahan dan gedung SMA 10 Melati di Samarinda Seberang, sampai terjadi ke sekolah lainnya. Untuk itu, hal-hal yang berkenaan dengan lahan dan fasilitas lainnya, sebaiknya diperjelas sejak awal.

Selain itu, sambung politikus Partai Golkar ini, ketika bicara terkait hibah lahan atau aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov Kaltim semua harus dibicarakan secara gamblang. Dituangkan di atas dokumen hukum yang jelas, Sehingga tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Contohnya lagi-lagi bisa melihat SMA 10 Melati saat ini menurutnya.

“Pemerintah provinsi seperti BPKAD, Biro Hukum, perwakilan MAN 1, dan Departemen Agama, semua akan kami undang sesegera mungkin untuk memonitor progres hibah lahan kepada Yayasan MAN 1. Yang jelas, kami tidak ingin masalah seperti ini terus-terusan berlarut, yang kemudian menjadi masalah dikemudian hari,” imbuhnya.

Untuk diketahui, saat ini lahan MAN 1 Samarinda masih dipinjamkan kepada Kementerian Agama (Kemenag) Perwakilan Kaltim. Permohonan hibah ini sendiri sebagai tindak lanjut atas rencana Kemenag yang ingin membuka MAN bertaraf internasional di lokasi tersebut. Lahan yang rencananya dihibahkan itu memiliki luas sekitar 7,5 hektar.

Dia menambahkan, proses hibah lahan antara Pemprov Kaltim dan MAN 1 sebenarnya sudah berlangsung lama. Pihaknya pun sudah melakukan RDP bahkan kunjungan ke lokasi lahan yang akan dihibahkan. Lantaran masih ada kendala terkait batas-batas lahan antara tanah Pemprov Kaltim dan warga.

“Karena itu kan harus turun ke lapangan. Kami harus tahu mana saja yang mau dihibahkan. Begitu juga jika ada masalah atau kendala, biar segera diselesaikan. Secara garis besar, kami mendukung rencana hibah ini. Terlebih jika ada kaitannya dengan pendidikan dan kemaslahatan orang banyak,” pungkasnya. (ADV/G-S06)

Loading