SANGATTA- Rencana adanya peningkatan honor bagi para tenaga honorer atau Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkup Pemkab Kutim sebesar 50 persen mendapat atensi dari Anggota DPRD Kutim yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Yan. Menurutnya ini menjadi wujud perhatian yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada para tenaga honorer .

‘Kita seh mendukung aja, selagi ada anggaranya tak jadi soal, tapi ingat harus sesuai aturan, ” ujar Yan.

Politisi dari Partai Gerindara ini juga memperingatkan pemerintah, agar adanya kebijakan peningkatan pendapatan bagi tenaga honorer ini, jangan sampai melebihi biaya operasional pembangunan daerah secara keseluruhan, karena jelas itu melanggar aturan dan akan membebani anggaran daerah.

“Kalau mencukupi kami juga ikut senang, teman-teman honorer bisa sedikit terbantu dengan adanya kenaikan gaji tersebut, tapi yang harus di ingat, tolong kinerjanya di tingkatkan, jangan malas-malasan,” imbuhnya.

Disisi lain, dirinya juga melihat adanya kesenjangan tunjangan yang diberikan oleh pememrintah daerah kepada Pegawai Negeri Sipil dengan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jaraknya cukup jauh, meskipun sama-sama tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut juga harus menjadi perhatian pemerintah agar bisa segera merumuskan kebijakan baru yang mengarah kepada rasa keadilan kepada seluruh jajaran pegawai di lingkup Pemkab Kutim

“Nah ini juga sudah kami lempar kepada pemerintah untuk melihat tingkat keadilanya agar tidak ada kecemburuan sosial,” pungkasnya. (ADV/GS-08)

Loading