Sangatta – Peningkatan kompetensi wartawan dan verifikasi perusahaan pers menjadi dua aspek penting dalam membangun ekosistem jurnalistik yang profesional dan terpercaya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kedua hal tersebut perlu mendapat perhatian serius agar kualitas pemberitaan dan kepercayaan masyarakat terhadap media terus meningkat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, dalam Konferensi Kabupaten (Konferkab) III Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutim di Ruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Ronny, kompetensi merupakan salah satu fondasi utama profesionalisme wartawan. Peningkatan kemampuan jurnalistik perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui uji kompetensi dan pembinaan, mulai dari jenjang muda, madya hingga utama.
Ia juga berharap para pimpinan perusahaan media memiliki kompetensi yang memadai sehingga mampu mengelola organisasi media secara profesional dan bertanggung jawab.
Selain kompetensi individu, keberadaan perusahaan pers yang memenuhi ketentuan verifikasi juga menjadi perhatian. Verifikasi media dinilai penting untuk mendorong tata kelola perusahaan pers yang lebih baik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang disajikan.
Karena itu, upaya meningkatkan jumlah perusahaan pers yang memenuhi persyaratan verifikasi di Kutim perlu terus didorong melalui pembinaan dan pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku.
Namun, profesionalisme pers tidak semata-mata ditentukan oleh kompetensi dan status verifikasi. Wartawan tetap harus menjaga independensi, mengedepankan akurasi, melakukan verifikasi informasi, serta mematuhi kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.
Ronny juga mengingatkan bahwa Konferkab III PWI Kutim hendaknya tidak hanya dipandang sebagai ajang pemilihan kepemimpinan organisasi. Lebih dari itu, konferensi harus menjadi ruang untuk memperkuat kebersamaan dan merumuskan langkah strategis bagi kemajuan PWI serta peningkatan kualitas wartawan di daerah.
Perbedaan pandangan dalam organisasi, menurutnya, merupakan bagian dari dinamika yang harus disikapi secara dewasa. Musyawarah dan semangat persatuan perlu dikedepankan agar setiap keputusan yang dihasilkan berorientasi pada kepentingan bersama.
Soliditas organisasi menjadi modal penting dalam menjalankan program pembinaan, meningkatkan kompetensi anggota, serta mendorong perusahaan pers memenuhi standar profesionalisme.
Melalui Konferkab III tersebut, diharapkan PWI Kutim semakin kuat dalam menjalankan perannya sebagai organisasi profesi sekaligus menjadi ruang pengembangan kapasitas wartawan.
Pada akhirnya, penguatan kompetensi, tata kelola media, dan persatuan organisasi harus bermuara pada peningkatan kualitas jurnalistik. Dengan demikian, pers dapat terus menjalankan fungsi informasinya secara independen, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan publik. (ADV/DS)
![]()




