SANGATTA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) meminta agar pengerjaan proyek pembangunan yang pembiayaanya menggunakan skema Multy Years Contrac (MYC) segera di kebut pengerjaanya oleh para pemenang lelang, mengingat hingga menjelang akhir tahun 2023 ini, prosentasi pengerjaanya baru mencapai 20 persen.

“Target penyelesaian pekerjaan itu itu (MYC) kan 2024, bagaimanapun pemenang lelang harus bekerja professional dan bisa segera menyelesaikan pekerjaan itu,” ucap Ketua DPRD Joni.

Menurutnya setiap penerima pekerjaan yang melalui skema MYC hanya akan di bayar sesuai dengan hasil progress pekerjaan yang dilaksanakan, sehingga, apabila pekerjaan tersebut tidak sanggup mereka selesaikan, maka akan berimbas terhadap hasil pembangunan yang sudah lama di nantikan oleh masyarakat.

“Jadi para kontaktor juga harus berfikir, jangan sampai pekerjaan ini tidak selesai, karena sudah di tunggu oleh masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesedmpatan itu, dirinya juga meminta agar pemerintah melakukan pengawasan dan evaluasi secara ketat terhadap setiap pekerjaan pembangunan yang di lakukan oleh para kontaktor yang di biayai oleg APBD, baik dari dari sisi kualitas yang harus sesuai dengan spesifikasi maupun waktu penyelesaian pekerjaan .

Untuk diketahui, Pemkab Kutim menggelontorkan anggaran melalui skema MYC sebesar Rp 1,3 triliun untuk percepatan pembanguan infrastruktur yang meliputi jalan, jembatan, Pelabuhan,drainase, hingga Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang akan di laksanakan di Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Telen, Bengalon, Sandaran, Rantau Pulung, Long Mesangat, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Kaubun, Kongbeng, Muara Wahau, Karangan, dan Kaliorang. (ADV/G-S08)

Loading