Sangatta – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengintensifkan pengawasan keamanan pangan selama Ramadan 1447 Hijriah guna memastikan makanan dan minuman yang beredar aman dikonsumsi masyarakat. Kegiatan terpadu ini dilaksanakan pada Senin (02/03/2026) dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Pengawasan dilakukan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda, Disperindag Kutim, Camat Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, serta unsur lainnya. Sasaran utama meliputi sentra penjualan takjil musiman hingga toko ritel modern dan pusat distribusi bahan pangan.
Kepala Dinkes Kutim, dr. Yuwana Sri Kurniawati, mengatakan bahwa pengawasan difokuskan pada dua titik krusial, yakni kawasan takjil di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan serta jaringan distribusi pangan seperti supermarket, agen, dan pembuat parsel Lebaran.
“Kegiatan ini bertujuan melindungi masyarakat dari potensi peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu, terutama menjelang hari raya ketika konsumsi meningkat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh, baik secara fisik maupun administratif. Petugas mengecek kondisi kemasan, label produk, izin edar, serta masa kedaluwarsa. Selain itu, sebanyak 50 sampel takjil diambil untuk diuji cepat di lokasi guna mendeteksi kandungan zat berbahaya.
Adapun parameter pengujian meliputi formalin, boraks, rhodamin B, dan metanil yellow yang kerap disalahgunakan pada produk pangan tertentu. Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan melakukan penarikan produk disertai berita acara serta memberikan teguran dan pembinaan kepada penjual.
“Apabila ada produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya atau sudah kedaluwarsa, kami langsung tindak sesuai prosedur dan memberikan edukasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas dr. Yuwana.
Ia juga mengingatkan seluruh tim pengawas untuk mengedepankan pendekatan persuasif saat melakukan inspeksi. Menurutnya, sidak seringkali menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang.
“Kami minta petugas tetap humanis dan komunikatif. Sampaikan bahwa pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan keamanan bersama, baik bagi pedagang maupun konsumen,” pungkasnya.
Melalui langkah ini, Dinkes Kutim berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih tenang, tanpa khawatir terhadap kualitas dan keamanan pangan yang dikonsumsi. (IR)
![]()



