SANGATTA- Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati, Hepnie Armasnyash menyebut, APBD Kabupaten Kutim tahun 2023, kembali mengalami Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau di singkat (SiLPA). Kepastian itu di sampaikan kepada awak media usai membacakan Laporan Pansus LKPJ Bupati tahun 2023 dalam Sidang Paripurna ke 35 beberapa waktu lalu.

“Memang tadi dalam Paripurna itu saya tidak sampaikan kalau ada SiLPA, nanti menungu verifikasi dulu dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebentar lagi ada pansusnya, baru kita ketahui jumlahnya berapa, ” ujarnya.

Adapun penyumbang terbesar SiLPA tahun 2023, menurut Politisi dari PPP ini, diantaranya Program Multyears contrac (MYC) dan Perjalanan dinas yang tidak mampu terserap secara optimal di setiap Perangkat Daerah (PD), sehingga berdampak terhadap realisasi program dan pembangunan yang di canangkan oleh pemerintah itu sendiri.

“Dana yang kita anggarkan, khususnya perjalan dinas paling cuma 50 persen yan terserap, ini kan sayang, artinya indikator dalam penyerapan anggaran ini kan tidak bagus,” ucap Hepnie

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan ini meminta kepada pemerintah untuk lebih cermat saat menyusun program dan kebijakan. terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran yang saat ini menjadi yang terbesar kedua setelah Provinsi Kaltim, yakni Rp 9,1 Triliun.

“Kami harapakan, proses DPA bisa selesai lebih cepat, agar penyerapan anggaran sudah bisa di mulai sejak awal tahun,” pungkasnya. (Adv/g-s08)

Loading