SAMARINDA – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) mengadakan Temu Profesi Tahunan (TPT) ke 32 yang berlangsung di Hotel Mercure Ruang Crystal Ballroom II Samarinda, Selasa (19/9/2023) dengan mengusung tema “Tata Kelola Pertambangan Untuk Ketahanan Ekonomi Menuju Indonesia Unggul 2045”.
Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang yang turut hadir di acara itu menuturkan, hadirnya para ahli pertambangan dalam acara itu tentunya untuk memberikan support terhadap dunia pertambangan di Indonesia.
“Kebetulan S1 saya sarjana tambang. Jadi hadir untuk bersilaturahmi dan disini banyak sekali diskusi-diskusi serta dialog yang sangat bermanfaat bagi Indonesia,” ujar Wabup Kasmidi.
Disini lanjut Wabup, disampaikan bagaimana pengelolaan tambang yang baik. Apalagi diketahui bersama APBD Kutim sekitar 87 persen Dana Bagi Hasil (DBH) bersumber dari sektor tambang, migas dan batubara.
“Tentunya Pemkab Kutim selalu mensuport dilaksanakannya kegiatan TPT PERHAPI ini, disini ada juga PT KPC yang turut mensuport,” kata ia.
Sebelumnya, Ketua Panitia TPT Ahmad Helmi menyampaikan pada kegiatan ini diharapkan dapat diperoleh suatu strategi pengelolaan mineral dan batubara yang baik, sehingga dapat memberikan kontribusi positif untuk kemajuan dan kemakmuran bangsa Indonesia dan Kaltim pada khususnya.
TPT PERHAPI 2023 ini diikuti 26 perwakilan daerah seluruh Indonesia serta urusan dari beberapa perusahaan Asosiasi Profesi dan undangan lainnya.
“Semoga kegiatan ini dapat merekomendasikan tata kelola pertambangan yang baik dan benar sehingga akan berdampak positif bagi masyarakat Kaltim,” sebutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PERHAPI Sudirman Widhy Hartono mewakili Ketua Umum mengatakan pengelolaan pertambangan merupakan hal yang penting dan strategis mengingat Bangsa Indonesia memiliki Sumber Daya dan Cadangan yang cukup besar.
“Ada beberapa permasalahan yang harus dibenahi bersama-sama guna meningkatkan tata kelola pertambangan. Sejak disahkannya UU Minerba Nomor 3 tahun 2020 yang merupakan revisi dari UU Nomor 4 tahun 2009, banyak permasalahan substansi yang berubah dalam pengelolaan pertambangan di negara kita, salah satunya perizinan ditarik ke pemerintah pusat,” tuturnya.
Lebih jauh ia berharap, di TPT ini akan banyak masukan yang positif dan konstruktif yang dapat diambil dari hasil diskusi para profesional tambang guna membantu pihak pemerintah dalam meningkatkan tata kelola pertambangan bersama stakeholder.
“PERHAPI juga mendorong pemerintah untuk melakukan penguatan kelembagaan dan infrastruktur, peningkatan SDM, perangkat regulasi serta paket insentif di sektor industri hilir,” ucapnya
Terakhir dikatakan, PERHAPI juga menekankan kepada para segenap profesional pertambangan untuk tetap menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, kredibilitas dan akuntabilitas dalam menyajikan data terkait sumber daya cadangan dan mineral batubara serta akan menjalankan praktek pertambangan secara baik dan bertanggungjawab.
Di kegiatan ini menghadirkan pembicara dari Kementerian ESDM, Staf Khusus Menteri ESDM Prof. Dr. Ir. randy Arif, M.Sc, dari Kementerian Investasi/BKPM Direktur Pengembangan Potensi Daerah BKPM Suhartono, SE, M.M.
Untuk diskusi interaktif menghadirkan Totoh Abdul Fatah, S.SI., M.A.P Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Ditjen Minerba KESDM, Rifky Setiawan, SH., MH Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Marves, Ir Liliek Widodo, M.SI Direktur Industri Logam, Ditjen ILMATE Kementerian Perindustrian, Ir. Sigit Rekantoro, M.Sc. dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. (G-S02)